Relasi harmonis antara hubungan islam dan negara sudah menjadi faham yang mafhum dikalangan kyai - kyai pesantren, terutama pesantren tradisional.
Para ulama di Indonesia sepakat. Bahwa, Indonesia bukan darul islam (negara islam) akan tetapi para ulama lebih mengedepankan istilah Darussalam (negara kedamaian) bagi negara ini.
Mengapa demikian?
Indonesia merdeka bukan atas jasa ummat islam saja, banyak jasa dari agama non muslim yang turut ikut serta dalam berjuang memerdekakan Indonesia.
Sebut saja D.I. Panjaitan, Ferdinand Lumbantobing, Jamin Ginting, Johannes Leimena, Sam Ratulangi, Robert Wolter Monginsidi, K.S. Tubun, T.B. Simatupang, Martha Christina Tiahahu, dan banyak lagi.
Dalam berkehendak, kyai memegang 4 prinsip yang sampai sekarang masih tetap dijaga demi kedamaian antar umat beragama di Indonesia ini, diantaranya :
1.) Tawassuth
2.) Tawazun
3.) Tamtsamuh
4.) Muadalah
Tawassuth (bersikap tengah tengah)
Tawasuth adalah sikap tengah--tengah atau sedang di antara dua sikap, tidak terlalu keras dan terlalu bebas. Dengan sikap inilah Islam bisa di terima di segala lapisan masyarakat. Tawasuth ini juga dikenal dengan istilah "moderasi". Kata "moderasi" sendiri berasal dari bahasa Inggris "moderation", yang artinya adalah sikap sedang atau sikap tidak berlebihan. Jika dikatakan "orang itu bersikap moderat" berarti ia bersikap wajar, biasa-biasa saja, dan tidak eksrim.Â
Tawazun (Bersikap seimbang)Â
Tawazun yaitu sikap yang dapat menyeimbangkan diri seseorang pada saat memilih sesuatu sesuai kebutuhan, tanpa condong atau berat sebelah terhadap suatu hal tersebut. Allah menciptakan manusia dalam keadaan fitrah, yakni sudah memiliki Tauhid sejak lahir.
Tasamuh (Bersikap Toleran)Â
Tasamuh dalam istilahnya dapat diartikan sebagai sikap toleran. Islam Nusantara mengedepankan sikap yang toleran terhadap ragam budaya atau kebudayaan yang ada di Nusantara. Dengan diterapkannya sikap toleran (tasamuh) ini oleh umat muslim yang ada di indonesia, akan menciptakan Islam yang dinamis.Â