Mohon tunggu...
Muhamad Evan
Muhamad Evan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Profil Pribadi

Memberikan berita/informasi seputar kegiatan-kegiatan pada setiap Kampus/Universitas

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Partisipasi Aktif dan Kontribusi Mahasiswa dalam Memutus Mata Penyebaran Covid-19

31 Agustus 2021   12:37 Diperbarui: 31 Agustus 2021   13:56 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dokumentasi pribadi

KKN adalah suatu kegiatan dalam bentuk pendidikan penerapan yang memberikan pembelajaran kepada seluruh mahasiswa. Dengan terjun secara langsung kedalam lingkungan masyarakat mengidentifikasi dan kemudian menangani permasalahan yang dihadapi bersama--sama dengan masyarakat. Tak hanya itu Kuliah Kerja Nyata (KKN) juga menjadi salah satu kegiatan yang diwajibkan kampus untuk dilaksanakan oleh mahasiwa semester 6 atau yang sudah memenuhi persyaratan.

Tahun 2021 ini UTA'45 Jakarta menyelenggarakan kegiatan KKN yang dipimpin oleh Bapak Samsul Ode selaku Koordinator KKN dan DPL (Dosen Pembimbing Lapangan). Pada kegiatan ini KKN UTA'45 Jakarta menyelenggalakan acara Vaksinasi Nasional berkaitan dengan penanggulangan pandemic Covid-19, adapun pelaksanaannya dilakukan secara bertahap, yakni : Tahap I pada tanggal 21- 30 Juni 2021 sedangkan Tahap II dilaksanakan pada tanggal 28-29 Juli dengan jenis Vaksin Sinovac. Peserta vaksin datang dari berbagai kalangan masyarakat tanpa membedakan KTP DKI maupun KTP Daerah, semua dilayani dengan catatan memenuhi persyaratan untuk di vaksinasi.

Dalam rangkaian Kegiatan KKN ini kelompok 3 juga melakukan IG Live yang dilakukan sebanyak 4 kali yakni pada tanggal 27 Juni; 04 Juli; 11 Juli dan 18 Juli. Selain itu kelompok 3 juga melakukan kolaborasi IG live pada tanggal 17 Agustus dengan kelompok lain yaitu kelompok 1 dan kelompok 11 dengan topik pembicaraan "Merdeka Zaman Now? Dan Merdeka Dari Corona". Terdapat juga perlombaan seni dengan tema Kemerdekaan untuk meramaikan IG live ini.

Selain IG live kelompok 3 juga melaksanakan kegiatan Webinar, dimana webinar ini mengangkat topik yang menarik dengan judul "Refleksi Efektivitas Kebijakan Pemerintah Terhadap Kesehatan Mental di Mada Pandemi Covid-19". Di mana situasi ini yang mengharuskan masyarakat menjaga jarak social. Dengan kita melaksanakan acara webinar ini maka bisa menjadi alternatif belajar dan pelatihan berbasis online yang peserta dan narasumbernya tidak perlu bertemu secara langsung.  Acara ini dipandu oleh moderator Hanna Adinda H.Z (mahasiswa UTA'45 Jakarta) dan nara sumber Ibu Ulfa Fatmala Rizky, S.AP., MPA (Dosen FISIP UTA'45 Jakarta) serta Kakak Cindy Meidiana, M.Psi (Co-Founder@sejiwa.psikologi).

Dan Masih banyak lagi kegiatan yang dilaksanakan melalui media sosial seperti salah satu contohnya Sosial Media Campaign yang berisi tentang pengetahuan tentang Covid-19 dengan berbagai informasi dari tata cara Vaksinasi, penangan Covid-19 dan juga tata cara prosedur kesehatan dala, rangka menghadapi virus Covid-19 yang melanda dunia.

Tidak hanya itu pada hari Rabu (25/08) mahasiswa KKN UTA'45 Jakarta kelompok 3 melakukan kegiatan pembagian goodie bag yang berisi masker dan hand sanitizer gratis kepada warga di sekitar lingkungan kampus. Kegiatan yang kita lakukan ini, disambut dengan sangat baik oleh warga sekitar. Kelompok 3 sangat berharap dengan kegiatan yang kita lakukan yaitu membagikan sekitar 50 goodie bag yang berisi masker dan handsanitizer dapat berguna bagi warga sekitar.

Setiap harinya penyebaran virus corona yang biasa kita sebut dengan covid 19 semakin meresahkan masyarakat indonesia bahkan dunia. Penyebaran virus ini sangat cepat sehingga membuat masyarakat semakin panik dengan keadaan yang dialami indonesia sekarang. Pemerintah pun sudah melakukan berbagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 seperti Work From Home atau WFH bagi para karyawan, melakukan pembelajar melalui daring bagi seluruh  siswa dan mahasiswa serta melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM . 

PPKM di berlakukan oleh pemerintah untuk membendung laju kenaikan angka positif virus corona atau Covid-19. Awalnya PPKM di berlakukan hanya di daerah jawa dan bali, dengan melihat perkembangan yang baik dari pemberlakuan PPKM ini pemerintah pun memperluas cangkupan wilayah ke 15 daerah di luar Jawa-Bali, meliputi kabupaten kota di sejumlah provinsi. Terdiri dari Kota Tanjung Pinang dan Batam (Kepulauan Riau), Kota Singkawang dan Pontianak (Kalimantan Barat), Kota Padang Panjang dan Bukit Tinggi (Sumatera Barat).

Namun hal ini tidak menurunkan semangat  mahasiswa KKN UTA 45 Jakarta dalam melakukan pergerakan untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 ini. Dengan adanya kegiatan ini kelompok 3 membagikan 50 goodie bag yang berisi  masker dan handsanitizer kepada warga Sekitar Kampus UTA'45 Jakarta kelompok 3 menjadikan target di sekitaran kampus  karena daerah tersebut rawan akan pelanggaran tentang protokol kesehatan yang sebagai mana telah di sampakan oleh pemerintah dan WHO. 

Hanya ada sedikit masyarakat yang mentaai protokol tersebut, dan sebagian besar masyarakat melanggar protokol kesehatan yang telah di tentukan oleh pemerintah dan WHO seperti mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer setelah melakukan kegiatan oleh orang lain

Tak hanya itu pada tanggal (27/08) kelompok 3 juga membagikan 125 goodie Bag yang berisi masker dan handsanitizer kepada sekolah SMA TAMAN MADYA 1 JAKARTA yang berada di  Jalan Sunter Bendungan Jago No.11, Kemayoran, RT.16/RW.2, Serdang, Jakarta Pusat yang dimana goodie bag tersebut akan di bagikan kepada siswa yang ada di sekolah tersebut guna mendukung progam yang akan di laksanakan oleh pemerintah dan menteri pendidikan yaitu dengan memulainya sekolah tatap muka terbatas yang akan di mulai pada tanggal 30 agustus 2021 di sebagian sekolah yang ada di wilayah jakarta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun