Mohon tunggu...
Muhamad Nurdin
Muhamad Nurdin Mohon Tunggu... Penulis - Mari Sama-sama Menjadi yang Terbaik

Mari Sama-sama Menjadi yang Terbaik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Perlukah Gelar "Gr" untuk Guru?

21 April 2024   21:45 Diperbarui: 21 April 2024   22:05 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Input sumber gambar. (lpmdidaktika.com)

Perlukah Gelar "Gr" Untuk Guru?

Oleh: Muhamad Nurdin

Saya sudah dua kali menghadiri pengukuhan guru profesional di salah satu Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri di wilayah Cirebon, karena Perguruan Tinggi tersebut menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh. Siapapun boleh mendaftar lewat aplikasi. Karena lewat aplikasi digital, maka yang mendaftar pun beragam daerah se Indonesia.

Tentu program tersebut mempunyai tujuan yang jelas yaitu membentuk karakter guru yang profesional, seperti yang di damba oleh pemerintah, yang titik akhirnya adalah melahirkan anak didik yang kaya ilmu, kaya pengetahuan, kaya wawasan dan kaya karakter pancasila. Tentunya untuk melahirkan anak didik yang demikian harus dimulai dari gurunya terlebih dahulu.

Beberapa tahun yang lalu,  saya sempat terkaget-kaget membaca sebuah berita di HU Pikiran Rakyat, korannya urang sunda, yang berjudul "Pentingkah Gelar "gr" untuk Guru?  Pemerintah berencana akan memberikan gelar "gr" dibelakang nama seorang guru. "gr" adalah kepanjangan dari guru. Bukan pada gelarnya yang  membuat saya terkaget-kaget, tapi konsekuensi pada  pemberian gelar tersebut.

Sebelumnya, telah puluhan tahun pemerintah sudah menyematkan gelar yang teramat panjang, bahwa guru adalah "pahlawan tanpa tanda jasa" (pttj). Kalau kita cari makamnya pun entah ada dimana, yang menyematkan pun entah siapa. Ah, ternyata negara ini hanya senda gurau saja pikir saya.


Apa harapan pemerintah untuk menyematkan gelar "gr"? Jawabnya supaya para guru profesional. Emang ada guru yang tidak profesional? Inilah yang menjadi persoalan, bahwa guru kita kurang profesional. Berdasarkan hasil portofolio yang diadakan oleh Kementerian Agama, hampir 61% guru tidak lulus sertifikasi. Ini menandakan bahwa guru kita "malas" belajar, dan tidak punya idealisme. Padahal, untuk menjadi guru di masa depan justru semakin berat. Apalagi menjadi guru di wilayah perkotaan.

Menjadi guru pada prinsipnya harus merupakan pilihan sadar dan panggilan nurani. Menjadi guru harusnya merupakan cerminan idealisme kita dan keberpihakan terhadap kemanusiaan. Menjadi guru berarti mengabdikan segenap jiwa raga dan kemampuan terbaik kita untuk menciptakan generasi masa depan yang bermartabat, demi Indonesia yang lebih baik.

Banyak orang yang menjadi guru karena terpaksa, daripada menganggur atau tidak punya pekerjaan tetap, bukan karena panggilan jiwa. Kalau begitu, akankah pemberian gelar "gr" dapat mendongkrak keprofesionalan seorang guru?

Berdasarkan Permendikbud Nomor 87/2013 tentang Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan. Khususnya pasal 14 yang menyebutkan Sebutan profesional lulusan program PPG adalah guru yang penggunaan dalam bentuk singkatan Gr. Ditempatkan dibelakang nama yang berhak atas sebutan profesional yang bersangkutan. Di dalam permendikbud tersebut, PPG Prajabatan adalah pendidikan untuk mempersiapkan lulusan S1 Kependidikan dan S1/DIV nonkependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru. Mereka akan menguasai kompetensi guru secara utuh untuk selanjutnya mendapatkan sertifikat pendidik profesional. PPG menjadi semacam kuliah bagi calon guru di kampus yang telah ditunjuk pemerintah.

Menurut saya pemberian gelar "gr" di akhir nama guru, harus menjadikan profesi ini dihormati seperti gelar "dr"  yang terasa manfaatnya bagi para pasien. Gelar "gr" pun harus dapat memberikan manfaat kepada siswanya, karena ini harus dijalankan secara profesional. Guru itu harus ahli, bukan pekerjaan serabutan, apalagi sampingan. Kalau tidak profesional, bisa jadi mal praktek.

Hidup guru, sama dengan hidup para konglomerat, para pebisnis, artis dan lainnya. Yaitu perpaduan hidup yang memadukan keseimbangan antara hak dan kewajiban, sebagaimana yang didambakan oleh semua orang, yaitu sejahtera lahir batin. Kalau boleh berteriak, sudahlah ambil saja gelar "gr" ku, tapi mohon benar-benar benahi kesejahteraanku!

Salam. Viva guru Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun