Mohon tunggu...
Muh Ashari
Muh Ashari Mohon Tunggu... Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sinergi dengan Pengadilan Militer: Seminar & Pelepasan Mahasiswa KKN Tematik Hukum Gelombang 114 di Pengadilan Militer III-16 Makassar

30 Agustus 2025   16:07 Diperbarui: 30 Agustus 2025   16:07 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelepasan Mahasiswa KKN (Sumber: Dokumentasi Pribadi)

Makassar, 19 Agustus 2025 -- Pengadilan Militer III-16 Makassar menggelar Seminar Hasil sekaligus Pelepasan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Gelombang 114, setelah kurang lebih 40 hari para mahasiswa melaksanakan program pengabdian di lingkungan peradilan militer.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Pengadilan Militer III-16 Makassar, Kolonel Chk Panjaitan Hotman Maruli Tua, S.H., M.H., para Hakim Militer, pejabat struktural dan fungsional, aparatur peradilan, dosen pembimbing lapangan, serta mahasiswa peserta KKN.

Dalam sambutannya, Kolonel Chk Panjaitan Hotman Maruli Tua menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi mahasiswa Unhas. "Kehadiran mahasiswa KKN sangat membantu dalam mendukung pelayanan administrasi dan memberikan ide-ide segar untuk peningkatan kualitas layanan di peradilan militer," ujarnya.

Selama pengabdian berlangsung, mahasiswa KKN tidak hanya melaksanakan program kerja berupa pendampingan administrasi, edukasi hukum kepada pengunjung sidang, dan pembuatan media literasi publik berupa video kampanye edukatif, tetapi juga aktif mengikuti seluruh agenda yang ada di lingkungan Pengadilan Militer III-16 Makassar. Mahasiswa turut serta dalam pekan olahraga peringatan HUT ke-80 RI dan Mahkamah Agung, serta berpartisipasi dalam upacara kemiliteran, yang menambah pengalaman berharga dalam memahami budaya organisasi dan disiplin di lingkungan peradilan militer.

Dalam seminar, para mahasiswa memaparkan capaian serta rekomendasi untuk pengembangan sistem pelayanan di Pengadilan Militer III-16 Makassar. Acara kemudian ditutup dengan prosesi pelepasan mahasiswa KKN yang berlangsung penuh keakraban.

Dosen pembimbing lapangan, Dr. Andi Tenri Famauri Rifai, S.H., M.H., turut menyampaikan rasa terima kasih kepada Pengadilan Militer III-16 Makassar. "Kami berterima kasih atas dukungan dan bimbingan yang telah diberikan kepada mahasiswa selama pengabdian. Semoga pengalaman ini menjadi bekal berharga bagi mereka di masa depan," ungkapnya.

Diskusi Dosen Pembimbing dengan Hakim Militer (Sumber: Dokumentasi Pribadi)
Diskusi Dosen Pembimbing dengan Hakim Militer (Sumber: Dokumentasi Pribadi)

Perwakilan mahasiswa juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kesempatan belajar dan pengalaman yang diperoleh selama pengabdian.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kerja sama antara Universitas Hasanuddin dan Pengadilan Militer III-16 Makassar dapat terus terjalin, khususnya dalam mendukung program digitalisasi peradilan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun