Itulah dia pembahasan mengenai hukum forex trading dalam Islam dan undang-undang. Â Seperti aktivitas perdagangan lainnya, jual beli mata uang hukumnya diperbolehkan dengan catatan transaksi forex harus dilakukan dengan mengikuti syariat Islam dan aturan yang berlaku ya. Bagaimana, kamu sudah siap untuk trading forex?
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!