Biro perjalanan juga memiliki fungsi umum dan fungsi khusus lho, yaitu :
Fungsi Umum
Fungsi umum biro perjalanan yaitu memberikan informasi mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan perjalanan wisata pada umumnya dan perjalanan wisata pada khususnya.
Fungsi Khusus
Sebagai perantara. Dalam kegiatannya ia bertindak atas nama perusahaan lain dan menjual jasa-jasa perusahaan yang diwakilinya. Karena itu ia bertindak di antara wisatawan dan industri wisata.
Sebagai badan usaha yaitu merencanakan dan menyelenggarakan tour dengan tanggung jawab dan resikonya sendiri.
Sebagai pengorganisasi yaitu dalam menggiatkan usaha, ia aktif menjalin kerjasama dengan perusahaan lain baik dalam/luar negeri. Fasilitas yang dimiliki akan dimanfaatkan sebagai dagangannya.
Biro Perjalanan Wisata
Yaitu biro perjalanan yang menyediakan paket perjalanan wisata, dan kegiatan wisata singkat. Misalnya, seperti berkeliling kota.