Mohon tunggu...
Muflikha Ramadhani
Muflikha Ramadhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti

Halo semua, Saya adalah salah satu Mahasiswi penerima program beasiswa KIP kuliah angkatan tahun 2021, Jurusan Usaha Perjalan Wisata di Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti. Saya baru belajar untuk membuat artikel, jika ada kesalahan atau kekeliruan yang saya lakukan, tolong beritahu saya, agar saya dapat belajar untuk dapat membuat artikel dengan baik. Terimakasih ^^

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Biro Perjalanan

6 Maret 2022   16:01 Diperbarui: 6 Maret 2022   18:53 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karier. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Fungsi Biro Perjalanan 

Biro perjalanan juga memiliki fungsi umum dan fungsi khusus lho, yaitu :

  1. Fungsi Umum

Fungsi umum biro perjalanan yaitu memberikan informasi mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan perjalanan wisata pada umumnya dan perjalanan wisata pada khususnya.

  1. Fungsi Khusus

  • Sebagai perantara. Dalam kegiatannya ia bertindak atas nama perusahaan lain dan menjual jasa-jasa perusahaan yang diwakilinya. Karena itu ia bertindak di antara wisatawan dan industri wisata.


  • Sebagai badan usaha yaitu merencanakan dan menyelenggarakan tour dengan tanggung jawab dan resikonya sendiri.

  • Sebagai pengorganisasi yaitu dalam menggiatkan usaha, ia aktif menjalin kerjasama dengan perusahaan lain baik dalam/luar negeri. Fasilitas yang dimiliki akan dimanfaatkan sebagai dagangannya.

Jenis Biro Perjalanan

  1. Biro Perjalanan Wisata

Yaitu biro perjalanan yang menyediakan paket perjalanan wisata, dan kegiatan wisata singkat. Misalnya, seperti berkeliling kota.

  1. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Worklife Selengkapnya
    Lihat Worklife Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun