Mohon tunggu...
mudzakkir Hafidh
mudzakkir Hafidh Mohon Tunggu... -

seorang guru di SDN Menanggal 601 Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kegelisahan Warga Lamongan Kepada Kepala Sekolah dan Guru

24 Mei 2014   13:21 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:10 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SURAT TERBUKA KEPADA ANGGOTA DPRD LAMONGAN

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Sebelumnya saya mohon maaf, sebagai warga masyarakat Lamongan perantauan tepatnya di Surabaya, saya merasa sangat malu dan risi terhadap perilaku 70 orang Kepala Sekolah dan guru yang telah bersekongkol mencuri soal UNAS SMA 2014. tindakan itu tidak bisa dinalar dengan akal sehat meski disebabkan atau dilatar belakangi oleh  berbagai macam alasan apapun.

Tindakan Kepala Sekolah dan guru itu telah mencidrai dan menghianati nilai luhur tujuan pendidikan nasional , tindakan itu juga menunjukkan kegagalan pendidikan moral dan budi pekerti serta nilai dasar agama. Menurut saya tindakan curang seperti itu tidak seharusnya dikerjakan oleh “yang terhormat” Kepala Sekolah atau “yang terhormat” guru yang sudah mendapat kepercayaan negara dalam bentuk SK Guru PNS atau SK Guru Yayasan bahkan saya yakin mereka itu sudah mendapat SK penerima tunjangan fugsional guru sebagai penghargaan menjadi “guru profesional”. lantas dimanakah kompetensi Kepribadian mereka? bisakah mereka dikatakan mempunyai kompetensi sosial? apalagi dikatakan guru profesional?

Kalau seorang dokter yang melaksanakan malpraktek, surat ijinnya dicabut oleh organisasi profesi kedokteran, lantas kalau guru yang melaksanakan mal praktek siapakah yang mencabut surat ijinnya? beranikah yang terhormat Bapak Menteri Pendidikan Nasional serta PGRI sebagai salah satu organisasi profesi guru mencabut surat ijin praktek mengajar?

Jikalau mereka (70 Kepala Sekolah dan guru yang berbuat curang) mempunyai rata-rata 150 siswa kelas 3. berarti 150 siswa x 70 maka akan lahir 10.500 generasi yang bermental “tempe” yang kelak akan menjadi calon para koruptor negeri ini. Jikalau siswa yang curang hanya 25% sedang yang tidak terpengaruh oleh bantuan guru 75% maka akan lahir 2625 generasi yang mental akhlaqnya rendah. apakah mereka tidak berfikir, jika guru berbuat curang maka siswa akan mengikuti berbuat curang sebagaimana pepatah guru kencing berdiri murid kencing berlari?

Dengan dasar di atas, saya memohon ,sebagai warga Lamongan, kepada yang terhormat anggota DPRD Lamongan ” jikalau anda punya taji” untuk membuat tim investigasi pencurian soal ini, jikalau sebabnya adalah sistemik artinya perbuatan itu mereka lakukan karena sistem dan tekanan dari pemegang kekuasaan daerah dengan harapan menjadi peraih hasil UNAS terbaik sebagaimana periode tahun 2012 dan 2013. maka saya berharap untuk menurunkan pemegang kekuasaan itu sebagaimana hak-hak anggota DPRD. Namun jika sebaliknya mereka melakukan kecurangan itu karena semata-mata mereka ingin membantu siswa tanpa ada kaitan dan paksaan pemegang kekuasaan maka saya berharap mereka di cabut hak-hak profesinya  sebagai seorang guru sebagaimana dokter dicabut hak prakteknya mengingat besarnya efek bagi negatif bagi pembentukan watak generasi bangsa. Jikalau pabrik dalam memproduksi barang terdapat cacat maka  barang itu dibuang atau di daur ulang, bagaimana dengan guru yang salah mendidik. akankah murid itu dibuang atau didaur ulang? tentu ketidakjujuran atau kecurangan itu akan terus mereka bawa sampai mereka dewasa dan menjadi generasi bangsa berikutnya, permasalahannya, jikalau generasi yang dilahirkan oleh para guru ini sudah bobrok dari kecilnya mau dikemanakan masa depan bangsa tercinta ini? pikir dong pak….

Saya pribadi yakin, perbuatan curang pada saaat UNAS seperti yang dilakukan oleh kepala sekolah dan guru di Lamongan ini adalah hanya sebagian contoh kecil kecurangan yang terjadi yang “apes” ketahuan, bagaimana daerah lain yang belum ketahuan dan sampai sekarang terus melakukan kecurangan itu? bahkan pengawas independen saja dari perguruan tinggi sudah tidak percaya terhadap hasil UNAS tahun ini dengan indikasi hanya mengakui proporsi 5% – 10 % nilai UNAS dalam seleksi masuk perguruan tinggi bahkan ITS dan UNAIR ,yang sebagian dosennya menjadi pengawas independen, masih ragu menggunakan nilai UNAS dalam proporsi seleksi mahasiswa baru di institusinya.

Sekali lagi saya berharap kepada Bapak dan Ibu anggota DPRD Kabupaten Lamongan untuk menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan tegas. saya yakin warga perantau Lamongan dimanapun berada yang peduli pendidikan sangat malu akan hal ini. Masyarakat  di Indonesia mengenal betul etos kerja dan semangat orang Lamongan, namun sekarang semuanya mencibir orang Lamongan.

Demikian surat terbuka saya, semoga Bapak dan Ibu anggota dewan Kabupaten Lamongan masih punya semangat menyelesaikan masalah ini.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb

Salam perantauan

Mudzakkir Hafidh

www.ideguru.wordpress.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun