Beberapa bulan terakhir, hampir seluruh sekolah di Indonesia mengambil kebijakan untuk melakukan pembelajaran via daring atau disebut dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Namun Pembelajaran Jarak Jauh atau yang lebih dikenal dengan Daring (dalam jaringan) ini menimbulkan banyak polemik baik bagi peserta didik, orang tua dan juga tenaga pendidik itu sendiri.
Di daerah pedesaan yang belum mendapat pasokan listrik (PLN), Pelaksanaan Pembelajaran secara Daring ini sangat tidak efektif di karenakan tidak semua peserta didik di daerah tersebut memiliki  sarana dan prasarana yang di butuhkan untuk pembelajaran Daring seperti Handphone dan jaringan internet, sehingga membuat peserta didik sangat kesulitan untuk mengakses materi pelajaran yang diberikan oleh guru.
Efek dari Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ini juga dirasakan oleh para orang tua yang mengambil peran sebagai guru di masa pandemi ini karena selain harus bekerja mereka juga harus bisa mendampingi anak mereka di rumah selama BDR (Belajar dari Rumah). Namun kebanyakan orang tua mengeluh karena tidak bisa mengatur waktu dikarenakan rutinitas para orang tua yang sebagian besar menghabiskan banyak waktu di tempat kerja, serta tekanan psikologis yang harus mereka hadapi dari anak mereka dalam mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru.
Pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan harus mengkaji ulang terkait kebijakan kebijakan yang ditetapkan dalam proses belajar mengajar terlebih di bidang sarana dan prasarana untuk mendukung keberlangsungan pembelajaran di masa pandemi ini.
Terlepas dari hal tersebut Kreativitas seorang juga guru sangat dituntut dalam menyajikan materi-materi yang sesuai dengan RPP dan Silabus pembelajaran, Â agar dapat meminimalisasi kekurangan dalam hal teknis yang terjadi di daerah yang masih belum tersentuh teknologi modern.
Misalnya dalam pemberian tugas kepada peserta didik guru harus memberi kompensasi atau kelonggaran kepada peserta didik namun tetap pada koridor kurikulum yang sudah ditetapkan sehingga out put dari tujuan pembelajaran dapat tercapai sehingga peserta didik yang tidak mempunyai sarana dan prasarana yang dimaksud tidak terlalu terbebani dengan proses pembelajaran yang sudah ditetapkan.
Pemerintah beserta guru harus terus berupaya memaksimalkan sistem pendidikan  yang diterapkan pada daerah yang berkategori zona kuning dan zona hijau yang memiliki ijin untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka agar tidak terkesan seperti memaksakan proses belajar yang secara teknis belum efektif di daerah tertentu  dan juga tetap melaksanakan dengan tertib protokol kesehatan agar penyebaran wabah virus korona dapat diminimalisasi.
Terkait dengan pembelajaran di masa pandemi yang lakukan secara daring, mendorong adanya kreativitas guru, terutama sekolah yang berada di daerah pedalaman, yang tidak terjangkau seluruhnya oleh jaringan telekomunikasi dan jauh dari akses internet. Untuk daerah seperti ini kreativitas seorang memeng sangat dibutuhkan agar materi pembelajaran dapat tersampaikan kepada peserta didik. Hal yang bisa dilakukan oleh guru yaitu dengan melakukan kunjungan ke rumah-rumah peserta didik dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Â Memang hal ini tidak mudah untuk dilakukan karena melihat situasi dan kondisi yang harus dilalui untuk dapat sampai ke tempat peserta didik.
Selain itu, pihak sekolah dan guru juga bisa bekerjasama dengan pihak penyiaran stasiun RRI yang ada di kabupaten, dalam rangka menyiarkan materi-materi pembelajaran jarak jauh.
Dengan adanya penyampaian materi pembelajaran melalui stasiun RRI Â peserta didik dapat mendengarkan dan terus mengikuti pembelajaran, sehingga tidak ada lagi alasan peserta didik untuk tidak mendapatkan pembelajaran.
Kolaborasi antara guru dengan orang tua peserta didik juga sangat diperlukan dalam pembelajaran di masa pandemi, sebab peran orang tua juga sangat besar dalam mendampingi anaknya dalam belajar.