Ketiga, yang tidak kalah pentingnya adalah tentang kesejahteraan bagi para guru khususnya guru honorer atau Guru Tidak Tetap (GTT). Jangan sampai dalam hal kesejahteraan ada jurang pemisah yang sangat dalam antara guru yang berstatus negeri dengan honorer atau GTT, karena realitasnya mereka memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama dengan guru yang berstatus negeri.
Bisa dibayangkan, jika sekolah negeri di semua wilayah memiliki standar pelayanan dan sarana yang merata maka secara alamiah, masyarakat secara evolutif memiliki persepsi tentang mutu dan kebanggaan terhadap semua sekolah. Dengan sendirinya predikat sekolah favorit akan merata disemua wilayah Indonesia.
Ditulis oleh Dr. M. Saekan Muchith, S.Ag, M.Pd (Dosen Pascasarjana IAIN Kudus)