Mohon tunggu...
Muchammad Soffa
Muchammad Soffa Mohon Tunggu... Guru - Guru Matematika

SMAN 1 PRAMBON NGANJUK

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Proposal New Normal Pendidikan

30 Mei 2020   07:00 Diperbarui: 30 Mei 2020   07:34 28197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pendidikan sebentar lagi memasuki tahun ajaran baru 2020/2021. Pada tahun ajaran baru saat ini berbeda dengan tahun sebelumnya dimana kita semua masih  dalam suasana pandemi. Situasi seperti ini menghambat perkembangan dan pertumbuhan tidak hanya sektor ekonomi  tetapi juga pendidikan.

Pendidikan nasional dinegara kita berubah sejak bulan Maret 2020 hingga sekarang. Kegiatan Belajar mengajar menyesuaikan dari tatap muka didalam kelas menjadi kegiatan belajar mengajar online. Perubahan tersebut harap dimaklumi karena memang salah satu cara memutus rantai penyebaran virus harus belajar dirumah.

Pemerintah melalui Menteri Kesehatan mengeluarkan Protokol New Normal untuk memulai tatanan baru bekerja baik di kantor maupun industri. Protokol tersebut mengharuskan masyarakat kita agar hidup bersih dan menjaga kesehatan. Hidup bersih dimulai dari diri sendiri dengan selalu mencuci tangan dan memakai masker untuk menjaga kesehatan. Dalam protokol tersebut juga mengharapkan agar kantor dan industri kita menyiapkan tempat cuci tangan. Menjaga jarak tetap harus dilakukan dengan memberi tanda di lantai.

Kondisi masyarakat kita sekarang menjadi tiga kategori  akibat dampak visus corona pertama zona merah, kedua setengah zona merah dan setengah zona hijau dan ketiga zona hijau.  Kondisi ini sangat mempengaruhi pergerakan masyarakat kita dalam melakukan aktivitas sosial termasuk melaksanakan pendidikan. Sehingga diperlukan panduan khusus dalam melakukan aktivitas agar penyebaran virus tidak semakin luas.

Dari uraian diatas maka timbul masalah pertama  bagaimana agar pelaksanaan kegiatan belajar mengajar berjalan dengan baik ?. Kedua model pembelajaran apa yang digunakan kegiatan belajar mengajar agar peserta didik tidak terkena penyebaran virus corona ?. Tujuan penulisan ini adalah pertama memberikan masukan kepada pengambil kebijakan bagaimana agar pelaksanaan kegiatan belajar mengajar berjalan dengan baik. Kedua memberikan masukan kepada pengambil kebijakan model pembelajaran apa yang digunakan kegiatan belajar mengajar agar peserta didik tidak terkena penyebaran virus corona.

Manfaat dapat kita ambil dari penulisan ini adalah pertama  kita dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar pada masa pandemi dengan aman. Kedua kita dapat menggunakan model pembelajaran yang tepat digunakan dalam kegiatan belajar mengajar.

Pembahasan

Proses kegiatan belajar mengajar kondisi sekarang ini dapat kita lakukan dengan memperhatikan beberapa hal. pertama adalah berkoordinasi dengan gugus satuan tugas Covid-19 mengenai kondisi bisa tidak dilaksanakan kegiatan kegiatan belajar mengajar. Berkoordinasi dengan satuan tugas Covid-19 ini sangat penting sekali dalam menentukan keberadaan kita saat ini. Dengan mengetahui kondisi keberadaan kita maka kita dapat membuat sebuah rencana kegiatan belajar mengajar.

Kondisi suatu daerah dengan daerah lain berbeda jika kondisi daerah tersebut zona hijau maka dapat melaksanakan kegiatan belajar dikelas.  Pemerintah memberikan waktu kepada sekolah untuk mempersiapkan fasilitas protokol kesehatan di sekolah.  Seperti tempat cuci tangan , hand sanitizer, penataan kelas, penyemprotan disinfektan, pengaturan jadwal kegiatan belajar-mengajar dan jam pelajaran. Protokol kesehatan guru,  siswa dan karyawan dapat dirinci sebafai berikut : 

1. Selalu mengenakan masker

2.Selalu menjaga jarak, tidak berkerumun dan tidak saling bersentuhan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun