Mohon tunggu...
Felix Tani
Felix Tani Mohon Tunggu... Ilmuwan - Sosiolog dan Storyteller Kaldera Toba

Memahami peristiwa dan fenomena sosial dari sudut pandang Sosiologi. Berkisah tentang ekologi manusia Kaldera Toba.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Jangan Lagi Ada Perempuan Batak Telanjang di Atas Tanahnya

1 Oktober 2019   10:59 Diperbarui: 5 Oktober 2019   04:18 1641
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kawasan The Kaldera Toba dengan latar belakang lembah Sigapiton, Tobasa (Foto: tribunnews.com)

"Kepada penguasa negeri: Waspadalah! Jika para perempuan sampai maju telanjang ke medan juang, berarti keadaan sudah genting. Lidah dan otot para lelaki sudah kelu digilas deru buldoser dan derap sepatu lars. Jerit anak-anak sudah hampa suara, sebab perut mereka hampa energi. Di situasi itu pada perempuan hanya tersisa satu senjata si lemah: Telanjang!"

Sebait puisi untuk "Perempuan Sigapiton" dari Felix Tani

Dalam masyarakat Batak modern, hanya ada dua alasan perempuan membuka penutup payudara di ruang publik. Pertama, untuk menyusui anak batita. Karena itu dalam budaya Batak anak pertama disebut buha baju (pembuka baju). Maksudnya anak yang membuat ibunya rela membuka baju di ruang publik untuk menyusuinya.

Alasan kedua, menghadapi kondisi genting yang menentukan hidup atau mati keluarganya, khususnya anak-anaknya. Saat perempuan berada di batas akhir perjuangan mempertahankan hak atas basis kehidupan sosial-ekonomi keluarga. Bagi orang Batak yang agraris itu berarti hak atas tanah.

Jika pada 12 September 2019 lalu ramai diberitakan sejumlah perempuan (ibu) warga Bius Raja Naopat Sigapiton, Toba-Samosir (Tobasa) menelanjangi diri di atas tanah kawasan The Kaldera Toba, maka kondisi terakhir inilah alasannya.

Para perempuan itu menempuh "aksi telanjang" untuk melawan negara yang merampas tanah adat mereka, sebagian dari kawasan The Kaldera, satu-satunya sumber nafkah yang tersisa untuk keluarga.

Tanah adat itu secara sepihak telah diklaim pemerintah sebagai milik negara dan kemudian diserahkan kepada Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) dengan status hak pengelolaan (HPL).

Negara pada hari itu hadir di sana secara institusional berupa Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT), TNI, Polri, Satpol PP dan Pemda Tobasa. Gabungan institusi-institusi kekuasaan negara itu membawa serta buldoser untuk membukan jalan sepanjang 1.9 km dan lebar 8 m dari The Kaldera Nomadic ke Batusilali. Jalan yang menerabas ladang mata pencaharian warga Sigapiton.

Kehadiran buldoser dengan kawalan istitusi-institusi kekuasaan di The Kaldera pada 12 September itu adalah titik zenit keangkuhan kekuasaan pemerintah atas rakyatnya. Sekaligus titik nadir ketakberdayaaan rakyat terhadap pemerintahnya. Suara rakyat tak didengar pemerintahnya.

Tokoh-tokoh masyarakat adat Bius Raja Naopat Sigapiton sebelumnya telah berulang-kali meminta kepada pemerintah untuk memulihkan hak milik mereka atas tanah adat (golat) seluas 941 ha.

Sebagian besar bentang tanah adat itu telah diklaim pemerintah sebagai tanah negara (kehutanan), menyisakan hanya 81 ha untuk warga masyarakat adat Sigapiton. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun