Mohon tunggu...
Felix Tani
Felix Tani Mohon Tunggu... Ilmuwan - Sosiolog dan Storyteller Kaldera Toba

Memahami peristiwa dan fenomena sosial dari sudut pandang Sosiologi. Berkisah tentang ekologi manusia Kaldera Toba.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Mbak Kahiyang, Menjadi Boru Batak itu Berat Sekali

20 November 2017   10:04 Diperbarui: 20 November 2017   11:36 13162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Adat adalah  jenis urusan yang sangat menyita energi orang Batak, baik itu tenaga dan pikiran maupun materi. Sekali individu Batak ditabalkan menjadi anggota "masyarakat hukum adat", lewat ritual "mangadathon" (meng-adat-kan), maka sejumlah peran sosial atau seperangkat hak dan kewajiban sosial terkait adat telah dilekatkan padanya.

Seperangkat hak tapi terutama kewajiban sosial adat itu harus dijalankannya. Sebab kalau tidak, maka sangat mungkin dia akan divonis sebagai "orang tak beradat" oleh masyarakat hukum adatnya.

Peran sosial, atau seperangkat kewajiban dan hak, sebagai anggota masyarakat hukum adat Batak, khususnya masyarakat hukum adat Mandailing atau lebih khusus lagi komunitas adat marga Nasution, itulah yang perlu dipelajari untuk kemudian dilakoni secara sepantasnya oleh Mbak Kahiyang Ayu, isteri sah Bobby Nasution kini.

Sebenarnya, kalau ditilik dari sisi ciri sosial Bobby-Kahiyang, urusan adat itu mungkin tak ribet-ribet amat. Sebab pasangan ini sejatinya adalah generasi milenial, warga dunia modern, yang tak terlalu perduli atau sudah mengambil jarak pada urusan adat atau tradisi.

Jadi konteksnya adalah fakta bahwa mereka berdua, terutama Bobby, kini telah menuruti tarikan struktural yang sangat kuat dari komunitas hukum adat marga Nasution, khususnya keturunan Raja Gunung Baringin Nasution. Ini terindikasi dari penarikan garis silsilah yang memastikan Bobby sebagai generasi ketujuh pada garis keturunan Raja Gunung Baringin.  

Melalui upacara adat besar (renxana 24-25/11/17), dengan memukul "Gordang Sembilan" dan menarikan "Tortor", Bobby akan ditabalkan sebagai sebagai Sutan Kumala Abdul Rahman. Sedangkan Kahiyang, isterinya akan digelari Namora (orang kaya), setelah sebelumnya (rencana 21/11/17) diberi marga Siregar. Dengan begitu, Kahiyang menyandang status  Boru Batak Mandailing Namora. Sebuah status yang sungguh berat disandang.

Sekaligus, upacara penabalan itu berfungsi "mangadathon" (mengadatkan) pasutri Bobby-Kahiyang, yaitu mengintegrasikan mereka sebagai anggota masyarakat hukum adat Mandailing, khususnya komunitas adat marga Nasution. Gelar Sutan Kumala dan Namora adalah "kontrak sosial" bagi mereka.

Pada gelar-gelar itu melekat status sosial "harajaon" (hal kuasa meraja), berikut peran sosial atau seperangkat kewajiban serta hak sosial adat yang mesti dilakonkan. Sebagai Sutan Kumala Abdul Rahman, maka Bobby diharapkan berperan menjalankan kuasa raja (sutan) yang bersinar indah (seperti kumala) dengan menempatkan diri hamba Allah yang murah hati (Abdul Rahman). Sementara itu sebagai Namora, Kahiyang diharapkan untuk bermurah hati berbagi rejeki untuk kemaslahatan warga di "kerajaan" atau masyarakat hukum adatnya.

Legitimasi Bobby-Kahiyang di dalam komunitas hukum adatnya, tergantung pada tingkat intensitas pelaksanaan  peran sosial adat tersebut. Semakin intens maka semakin kuat legitimasinya.

Dengan status sosial sebagai menantu dan putri Presiden RI, maka pasangan Bobby-Kahiyang adalah modal sosial bernilai sangat tinggi bagi komunitas hukum adatnya. Keberadaan  Bobby-Kahiyang niscaya semakin meninggikan harkat komunitas hukum adat marga Nasution, khususnya keturunan Raja Gunung Baringin Nasution.

Namun nilai tinggi Bobby-Kahiyang sebagai modal sosial itu berbanding lurus pula dengan harapan komunitas hukum adatnya kepada mereka berdua. Inilah yang menjadi tantangan berat bagi mereka berdua, tapi khususnya bagi Kahiyang, yang aslinya bukan "Boru Batak".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun