Mohon tunggu...
M Taufik
M Taufik Mohon Tunggu... Guru - Let move to reach the dreams

Menjadi guru sejak tahun 1988

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Memaknai Isi Pidato Mendikbud di Hari Guru Nasional Tahun 2019

8 Desember 2019   19:27 Diperbarui: 8 Desember 2019   19:54 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Seorang pejabat negara  setingkat menteri dalam menyampaikan pidato tidak pernah lepas dari pernyataan-pernyataan yang penuh dengan retorika yang sarat dengan pesan politis yang merupakan titipan pesan dari pemerintah. Namun, fakta itu terbantahkan sekarang setelah penulis membaca dan memahami isi pidato Mendikbud yang baru di era pemerintahan sekarang yaitu Nadiem Anwar Makarim yang dipilih presiden Joko Widodo dari kalangan milenial dan sama sekali bukan dari kalangan pendidikan dan tidak pernah berkecimpung di dunia pendidikan. Mari kita simak isi pidato mendikbud berikut ini:

Sebuah naskah pidato yang lugas dari seorang milenial yang berontak dengan kondisi pendidikan di Indonesia yang penuh dengan pekik retorika tapi stagnan tanpa hasil sebuah perubahan. Isi pidato diatas menggambarkan situasi yang nyata dunia pendidikan kita saat ini yang berkonsep skeptis yang acapkali membolak-balikan kurikulum tanpa arah yang jelas apa yang ingin dicapai. Kurikulum 2013 yang digadang-gadang sebagai kurikulum pembaharu yang akan melahirkan sebuah pendidikan yang modern yang bisa memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia yang juga memiliki visi 'the gold generation" di tahun 2045 sebagai tujuan akhirnya. Namun saying, lagi-lagi kurikulum tersebut terjebak dalam sederet aturan yang mengikat di dalamnya yang justru makin memenjarakan guru untuk bisa berinovasi dalam melaksanakan proses pembelajaran di kelas.

Sebuah harapan besar konsep kurikulum yang akan dicetuskan oleh mendikbud baru yang bisa menjadikan guru sebagai the agent of change yang akan membawa angin perubahan bagi pendidikan di Indonesia yang sudah sangat tertinggal dengan negara lain. Kualitas pendidikan yang selama ini dikejar dan menjadi target pemerintah adalah seputar angka-angka yang dijadikan tolok ukur keberhasilan pendidikan di satuan pendidikan. Maka, tidak heran masih banyak persepsi dan paradigma orang tua peserta didik dan mayarakat yang masih membanggakan putra-putrinya yang berhasil menjadi juara kelas dan mendapatkan ranking di kelasnya.

Memang butuh waktu untuk bisa merubah persepsi dan paradigma tersebut dan peran guru pun sangat berpengaruh dalam mendorong perubahan tersebut, karena dikalangan guru pun ternyata masih memegang teguh bahwa pendidikan yang berhasil itu jika banyak siswa yang memperoleh angka-angka yang menurutnya menjadi ukuran prestasi belajar siswa.

Seharusnya pandangan ini harus mulai dirubah sejak diberlakukannya Kurikulum 2004 yaitu Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), namun lagi-lagi kompetensi yang dimaksud dalam kurikulum tersebut disalah tafsirkan dengan angka-angka. Padahal sejatinya yang dimaksud kompetensi disitu adalah kemampuan peserta didik dalam memahami konsep materi pelajaran dan mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Dan itu semua sudah dituangkan dalam silabus dengan gamblang hingga kurikulum 2013 saat ini. Jadi, dalam hal ini siapa yang salah guru atau kurikulum ?

Sejak tahun 2008 pemerintah melalui kemendikbud menggulirkan tunjangan profesi sesuai dengan amanat UU nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas guru dalam menjalankan tugas profesinya, namun sejalan itu kemendikbud membuat aturan-aturan yang justru membelenggu guru dengan harus mengampu 24 jam/minggu, harus linier mapel yang diampu dengan kualifikasi akademiknya, harus berkualifikasi akademik S-1, guru honorer di sekolah negeri tidak bisa mengikuti PPG untuk bisa mendapatkan tunjangan profesi yang akhirnya sekarang bisa, tetapi muncul aturan baru bahwa guru honorer di sekolah negeri yang sudah lulus PPG tidak bisa mendapatkan tunjangan profesi karena berbekal SK Pengangakatan dari Bupati/Walikota atau minimal dari Kepala Dinas Pendidikan. Dengan berbagai aturan tersebut apa yang terjadi, guru bukannya tambah semangat melaksanakan tugasnya dalam mencerdaskan ank bangsa, namun justru sebaliknya guru hanya mengharapkan tunjangan saja tanpa memiliki rasa tanggung jawab untuk meningkatkan kompetensi dirinya untuk menjadi guru yang profesional. Bisa dibayangkan guru yang mengampu mapelnya kurang dari 24 jam/minggu mereka harus mencari di sekolah lain agar bisa 24 jam/minggu untuk bisa mendapatkan tunjangan profesi. Inikah yang diinginkan pemerintah (kemdikbud) bahwa dengan diberikannya tunjangan profesi guru akan semakin baik kompetensinya dan bisa profesional dalam menjalankan tugasnya. Sungguh sangat dilematis.

Isi pidato mendikbud dalam peringatan HUT PGRI ke-74 dan Hari Guru Nasional merupakan ungkapan yang tulus dari seseorang yang tidak punya latar belakang berkecimpung di sektor pendidikan dan bukan dari kalangan lingkungan pendidikan. Ini sebenarnya sebuah tamparan keras bagi pemangku kepentingan di dunia pendidikan bahwa sejak era abad 19 mestinya pendidikan di Indonesia sudah bisa melangkah lebih maju daripada negara tetangga.

Jadi, melalui peringatan HUT PGRI ke-74 dan Hari Guru Nasional tahun 2019 ini mari semua guru memahami dan memaknai isi pidato mendikbud tersebut dan segera bergerak bangkit dan lakukan perubahan demi masa depan anak-anak bangsa. Dan mudah-mudahan kementerian pendidikan dan kebudayaan dibawah nakhoda baru ini bisa melewati badai samudra yang pada akhirnya bisa membawa kapal besar yang bernama Pendidikan Indonesia mengarungi lautan lepas menuju sebuah pulau yang bernama The Gold Generation. Selamat Hari Guru !

Semoga

25 Nopember 2019

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun