...niscaya Allah akan mengangkan (derajat) orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat... (QS.Al-Mujadalah:11)Â
Secara umum dapat kita katakan bahwa, jika kita ingin dinaikkan deratnya maka dengan ilmu pendidikan. Jika suatu daerah/wilayah/negara  ingin mendapatkan derajat yang baik, maka harus memiliki banyak orang yang berilmu, berpendidikan dan mengamalkan dengan ilmu tersebut.
Berbicara tentang pendidikan, tak heran jika kita harus berbicara tentang uang bulanan sekolah, fasilitas sekolah, dan lain-lain. Salah satu alasan orang tua untuk tidak melanjutkan/menyekolahkan anaknya ke sekolah-sekolah adalah karena beban biaya yang diberikan pihak sekolah kepada orang tua yang memberatkan bagi mereka atau fasilitas sekolah yang ada pun tidak memadai untuk melakukan kegiatan belajar mengajar dengan baik, karena kita mengetahui masih banyak elemen-elemen masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Maka dari itu, menurut  Bapak Rahmat Rizky Kurniawan, S.E.I., MM. selaku dosen mata kuliah Pancasila di STIU Darul Qur'an  Bogor menegaskan, "salah satu tugas dan kewajiban negara adalah memberikan biaya gratis pendidikan dasar kepada warga negara sesuai dengan UUD 1945 amandemen, pasal 31 ayat 2 yang berbunyi,
"Setiap warga negara wajib  mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya"." Hal itu pun direalisasikan pemerintah dengan adanya anggaran 20% dari APBN untuk keberlangsungan pendidikan nasional Indonesia, sebagaimana dilampirkan dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 4 yang berbunyi  "Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional".Â
Mungkin terbesit juga dalam benak kita, "itu salah mereka yang tidak mengambil peluang sekolah-sekolah gratis yang telah disediakan pemerintah". Kembali lagi kita bercermin, berapa sekolah-sekolah negeri yang tersedia, terlebih di daerah-daerah pedalaman, dan bagaimana fasilitas-fasilitas yang disediakan, dan kembali kita fokus di daerah pedalaman Indonesia.
Sesuai dengan gambar diatas, dapat kita lihat akses jalan menuju sekolah yang sulit (foto bagian bawah), serta kondisi sekolah yang masih sederhana, berdinding papan-papan dan beratapkan daun rumbia (foto bagian atas ) yang menggambarkan kepada kita kurangnya perhatian pemerintah pada penyelenggaraan pendidikan. Maka, menurut saya perlunya respon cepat dan tepat pemerintah dalam penanganan keberlangsungan proses pendidikan indonesia, terutama di daerah-daerah pedalaman, dan terobjek pada aspek tenaga pengajar serta penyedian dan perbaikan fasilitas-fasilitas agar anak-anak indonesia mendapati pendidikan yang layak dan berkualitas sesuai yang diamanatkan oleh Undang Undang Dasar 1945.Â
 "Apabila anggaran 20% tersebut sukses dan tepat sasaran, maka tidak akan kita dapati masih buruknya penyedian fasilitas pendidikan Indonesia". Tambah Bapak Rahmad Rizky Kurniawan, S.E.i, MM.Â
 Maka dari itu, kita sadari bersama banyak PR  pemerintah dalam perbaikan penyelenggaraan Pendidikan Indonesia, baik pada aspek pendidik, fasilitas, pembiayaan dan lain-lain, terlebih pada masa pandemi seperti saat ini. Sehingga dengan adanya perbaikan-perbaikan tersebut, nantinya akan memberikan hasil terbaik dari buah pendidikan yang terlaksana. Lahirnya generasi-generasi idaman bangsa yang berakhlak mulia.
Mohon maaf atas kesalahan dan kekhilafan dalam penulisan. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi penulis khususnya dan pembaca yang budiman pada umumnya. Kritik dan saran pembaca adalah modal perbaikan ke depannya. Terima kasih.
@Foto by KNPI Kepulauan Meranti