Mohon tunggu...
Mohammad Rasyid Ridha
Mohammad Rasyid Ridha Mohon Tunggu... Buruh - Bukan siapa-siapa namun ingin berbuat apa-apa

Pekerja di NKRI Pengamat Sosial, pecinta kebenaran...Masih berusaha menjadi orang baik....tak kenal menyerah

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

"Preventive, Corrective Action, & Continual Improvement" Kehidupan Manusia

23 Oktober 2017   07:43 Diperbarui: 24 Oktober 2017   00:39 5513
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Dalam dunia industri dan pekerjaan kita pasti sudah tidak asing dengan istilah preventive, corrective dan improvement. Preventive secara kata berarti pencegah, sehingga preventive action berarti tindakan atau kegiatan yang dilakukan untuk mencegah kerusakan atau ketidaksesuaian terjadi. Corrective bermakna perbaikan, digabung dengan action menjadi corrective action yang berarti tindakan/kegiatan yang dilakukan untuk memperbaiki kerusakan atau ketidaksesuaian yang muncul. Selanjutnya improvement adalah perbaikan, penyempurnaan atau peningkatan. 

Biasanya digabungkan dengan continual menjadi continual improvement yang berarti peningkatan yang berkesinambungan. Corrective dan improvement sekalipun mengandung makna perbaikan namun berbeda, corrective ada karena munculnya kerusakan atau ketidaksesuaian, semntara improvement tidak perlu didahului kerusakan atau ketidaksesuaian. Apakah ketiganya hanya ada dalam dunia industri atau ternyata ketiga hal tersebut bisa kita gunakan dalam kehidupan kita sehari-hari?

Preventive Action

Mengganti oli mobil atau motor secara rutin dalam periode waktu atau jarak tertentu adalah contoh preventive action. Dengan penggantian oli yang rutin dan teratur maka mencegah mesin mengalami kerusakan karena mendapatkan sistem pelumasan yang baik dan sesuai sehingga terhindar dari over heating, keausan dan lainnya. Contoh lain dari preventive action adalah bekerja dengan maksimal jam kerja 40 jam perminggu atau 8 jam per hari untuk lima hari kerja. 

Mengapa saya katakan bekerja maksimal 8 jam perhari merupakan preventive action, karena kemampuan manusia terbatas secara fisik dan pikirannya, tidak bisa bekerja secara terus menerus dalam waktu yang sangat lama, sehingga para ahli menyarankan dan diaminkan melalui undang-undang ketenagakerjaan cukup 40 jam perminggu atau 8 jam perhari dalam 5 hari kerja. Apabila dipaksa lebih dari batasan tersebut, bisa saja pekerja mengalami kelelahan, sakit, kejenuhan yang ujung-ujungnya hasil kerja tidak sesuai dengan yang diharapkan, sehingga hal ini merugikan dan membahayakan pekerja dan perusahaannya.

Dalam kehidupan pun preventive action sangat bisa kita terapkan, bagaimana melakukan kegiatan untuk menjauhkan diri ini dari aktivitas yang tidak baik, tidak patut, tidak normal dan mendatangkan dosa dan murka Allah. Banyak melakukan ibadah seperti solat, puasa, zikir, sedekah dan seterusnya akan menjauhkan kita dari keinginan untuk melakukan hal-hal yang dilarang Allah SWT. 

Sekedar contoh, seseorang yang sedang berpuasa, rasa-rasanya akan malu menonton gambar atau film porno meskipun dia punya akses untuk melakukan hal tersebut. Ataupun seseorang yang rajin ke masjid solat berjamaah punya benteng yang lebih kuat untuk tidak melakukan maksiat daripada orang yang jarang solat. Jadi ibadah-ibadah yang dilakukan dengan sering dan rutin bisa menjadi suatu tindakan pencegahan agar jalan hidup manusia tetap lurus, tidak mengalami kerusakan dan ketidaksesuaian dari apa yang telah ditetapkan oleh sang Pencipta.

Menjauhi tempat maksiat seperti tempat perjudian, pelacuran, diskotik, pandai-pandai memilih kawan, rajin menghadiri pengajian atau majelis ilmu juga merupakan aktivitas-aktivitas pencegahan dari perbuatan maksiat. Selama kita berniat menjalankan perintah Allah dengan cara menjauhi apa yang dilarang dan diharamkan untuk dilakukan, maka kita telah melakukan preventive action, pencegahan dari suatu kemungkaran. Jelaslah, dalam hidup keseharian, dalam kontek peribadatan pun preventive action bisa gunakan dan terapkan dengan baik.

Corrective Action

Meskipun preventive action telah dilakukan, namun tidak menutup kemungkinan kerusakan atau ketidakseuaian tetap muncul. Untuk itu diperlukan suatu langkah perbaikan atau corrective action. Kita lanjutkan contoh mesin mobil atau motor di atas, yang ternyata setelah menjalani penggantian oli mesin secara rutin dan teratur mengalami kerusakan atau kemacetan. Untuk itu mobil atau motor dibawa ke bengkel yang kredibel untuk dilakukan perbaikan dan bilamana perlu penggantian bagian yang memang benar-benar rusak dengan suku cadang asli atau berkualiatas baik.

Contoh lainnya mengenai jam kerja yang 8 jam perhari. Disuatu waktu mungkin beban perusahaan sedang tinggi sehingga mengharuskan pekerjanya bekerja lebih dari 8 jam perhari alias lembur. Apabila lembur sangat sering dilakukan dan sudah seperti menjadi kewajiban, maka demi kebaikan pekerja dan perusahaan maka tindakan perbaikan harus dilakukan, misal memperbaiki cara kerja sehingga lebih cepat dan efisien yang ujung-ujungnya tidak memerlukan lembur lagi untuk menyelesaikan beban pekerjaan. Pilihan menambah jumlah pekerja juga bisa diambil untuk mengurangi beban pekerjaan yang harus ditanggung oleh para pekerja yang diwajibkan lembur, sehingga dengan adanya tambahan tenaga kerja maka lembur bisa dihilangkan dan jumlah jam kerja kembali menjadi normal seperti sedia kala.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun