Mohon tunggu...
Benny Junaidy
Benny Junaidy Mohon Tunggu... Instructor

Selalu ada ruang untuk perbaikan

Selanjutnya

Tutup

Financial

THR 2025 Resmi Cair! Cek Besaran dan Jadwal Pencairannya

17 Maret 2025   06:44 Diperbarui: 17 Maret 2025   06:44 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Kabar gembira bagi seluruh aparatur negara! Pemerintah resmi mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 mulai hari ini, Senin, 17 Maret 2025. Keputusan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 7 Maret 2025.

Dengan adanya pencairan THR ini, sebanyak 9,4 juta pegawai negeri, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, hakim, serta pensiunan akan menerima haknya. Anggaran yang telah disiapkan oleh pemerintah untuk THR tahun ini mencapai Rp 49,9 triliun.

THR tahun ini diberikan kepada berbagai kategori aparatur negara, di antaranya:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  • Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  • Prajurit TNI
  • Anggota Polri
  • Hakim
  • Pensiunan ASN dan TNI-Polri

Setiap kategori penerima akan mendapatkan THR berdasarkan komponen yang telah ditentukan dalam regulasi pemerintah.

THR yang diterima oleh para aparatur negara terdiri dari beberapa komponen, yaitu:

  • Gaji pokok (yang telah mengalami kenaikan sebesar 8% di tahun 2025)
  • Tunjangan keluarga (suami/istri dan anak)
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan jabatan/fungsional/umum
  • Tunjangan kinerja (tukin) 100% untuk ASN pusat

Berdasarkan kenaikan gaji pokok yang berlaku sejak 1 Januari 2025, berikut adalah perkiraan besaran THR bagi PNS sesuai dengan golongan:

  • Golongan I: Rp1.560.800 - Rp2.649.200
  • Golongan II: Rp2.022.200 - Rp3.746.200
  • Golongan III: Rp2.579.400 - Rp4.610.000
  • Golongan IV: Rp3.044.300 - Rp5.901.200

Sementara itu, bagi pensiunan ASN dan TNI-Polri, THR diberikan sebesar uang pensiun bulanan yang biasa diterima.

Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan THR dan gaji ke-13 sebagai berikut:

  • THR 2025: Mulai dicairkan pada 17 Maret 2025, dua pekan sebelum Hari Raya Idulfitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret atau 1 April 2025.
  • Gaji ke-13: Dijadwalkan cair pada Juni 2025, menjelang tahun ajaran baru bagi anak-anak ASN dan anggota keluarga mereka.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa anggaran untuk THR dan gaji ke-13 telah dialokasikan dalam APBN 2025. Pemerintah juga memastikan bahwa pencairan THR dilakukan penuh, tanpa potongan.

Dalam pidatonya di Istana Merdeka pada 11 Maret 2025, Presiden Prabowo menyampaikan harapannya agar pencairan THR ini dapat membantu para aparatur negara dalam memenuhi kebutuhan Lebaran. Dengan jumlah penerima mencapai 9,4 juta orang, kebijakan ini diharapkan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

Setiap tahun, pencairan THR menjadi stimulus ekonomi yang cukup besar. Dengan anggaran mencapai Rp 49,9 triliun, dampaknya akan terasa di berbagai sektor, terutama:

  • Ritel dan konsumsi: Peningkatan daya beli masyarakat menjelang Lebaran.
  • Pariwisata: Meningkatnya aktivitas mudik dan liburan keluarga.
  • UMKM: Naiknya permintaan barang dan jasa selama periode Lebaran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun