Beberapa responden menyajikan pandangan yang lebih terfokus pada peran institusi mereka dalam memberikan pelayanan, termasuk inovasi dan peningkatan kesejahteraan.
Budiyanto (UIN Syech Wasil Kediri) mendefinisikan "Rangkaian kegiatan penyelenggara pemerintahan dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan bagi stakeholder sesuai SOP dan peraturan berlaku." Khusna Widhyahrini (UIN Salatiga) melihatnya sebagai "upaya satker kemenag untuk memberikan pelayanan kpd masyarakat dg karya nya." Senada, Diyah Rochati, SE, MH (UIN Salatiga) fokus pada "Pemenuhan keinginan dan kebutuhan masyarakat oleh penyelenggara negara untuk dpt meningkatkan kesejahteraan masyarakat."
Rochmadi (MAN 11 Jakarta) memberikan contoh konkret melalui PTSP: "MAN 11 Jakarta mengelola pelayanan publik melalui PTSP (Pelayanan Terpadu satu Pintu), seperti pelayanan penerimaan siswa baru PPDB, Mutasi, Surat keterangan Aktif/belum lulus, Legalisir Ijazah, Pengganti Ijazah hilang/rusak, transkip nilai, konseling , bimbingan karier, dan , bersifat transparansi dan petugas sopan profesional dan ramah santun, ada pengelolaan pengaduan & evaluasi dalam pelayanan, regulasi & maklumat menjamin standar dan integritas."
NASIRIN (MTs NEGERI 1 SINTANG) melihatnya sebagai "PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT YANG MEMBUTUHKAN INFORMASI, DAN HAL LAINNYA YANG MENJADI HAK MEREKA." Sementara Nur Azizi, M.Pd (MAN Insan cendekia Padang Pariaman) menggarisbawahi dampak positif: "Pelayanan Publik merupakan pelayanan yang kita berikan dengan tujuan untuk memberikan kemudahan dan perubahan yang dapat memberikan dampak positif yang kuat bagi masyarakat. Pelayanan publik tidak hanya berupa suatu alat atau produk, akan tetapi bisa dalam bentuk memberikan suatu pelayanan dalam suatu program kerja atau praktik baik, sehingga bisa berdampak positif bagi masyarakat madrasah atau masyarakat luar madrasah."
Melalui berbagai perspektif ini, jelas bahwa pelayanan publik dipahami sebagai upaya kompleks yang melibatkan kepatuhan terhadap regulasi, standar kualitas tinggi, pemenuhan hak dan kebutuhan masyarakat, serta inovasi dalam pelaksanaannya. Ini sejalan dengan komitmen Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI dalam mewujudkan birokrasi bersih dan pelayanan prima.
Bahan Bacaan:Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI