Mohon tunggu...
Mozes Adiguna Setiyono
Mozes Adiguna Setiyono Mohon Tunggu... Freelancer - Seorang keturunan Tionghoa tetapi hati tetap Merah Putih.

Lahir di Semarang, 2 Maret 1995

Selanjutnya

Tutup

Politik

Awas Ada Anggota Polisi Mendukung OPM!

16 Januari 2015   18:47 Diperbarui: 18 Agustus 2016   00:07 517
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Tunius Khiwo yang saya ambil dari akun Facebook-nya

Zaman ini sering disebut sebagai zaman informasi. Sebutan ini tidak salah mengingat di masa kini informasi mudah sekali ditemukan dan berseliweran di mana-mana. Salah satu bukti yang mendukung adalah munculnya beragam media sosial sebagai sarana komunikasi. Di kota-kota besar di Indonesia saat ini, sulit sekali menjumpai orang yang tidak memiliki media sosial apapun. Melalui media sosial, kita dapat berkomunikasi dengan orang lain yang jauhnya ribuan kilometer bahkan dengan mereka yang belum pernah tatap muka sekalipun.

Namun media sosial dapat menjadi sebuah senjata untuk menghancurkan sebuah negara. Di media sosial Facebook, saya mendapati ada banyak grup yang memrovokasi para netizen untuk mendukung Papua merdeka. Saya bisa menyebut beberapa nama grup : “Suara Rakyat Papua Barat”, “Indonesia Adalah Masalah & Solusi Adalah Papua Harus Merdeka”, “Dukung Papua Merdeka”, “Melanesia Bersatu”, dll. Adu mulut dari mengungkapkan berbagai data sampai menyebut nama-nama hewan di kebun binatang terjadi di grup-grup ini. Saya sering berdebat dengan para pendukung OPM di grup-grup tersebut. Saya sendiri telah dikeluarkan dari satu grup ke grup lainnya. Namun hal ini tidak menyurutkan semangat saya untuk membela nama baik Indonesia di dunia maya.

Saat ini, saya sedang aktif berdebat di grup “Indonesia Adalah Masalah & Solusi Adalah Papua Harus Merdeka”. Baru kemarin saya menyadari bahwa ada pendukung OPM di grup tersebut yang merupakan anggota polisi! Lalu saya print screen komentar-komentar anggota polisi ini sebagai barang bukti. Nama anggota polisi ini adalah Tunius Khiwo. Ia berasal dari Wamena dan kini tinggal di Fakfak. Begitulah informasi biodata yang ia berikan di akun Facebook-nya.
 [caption id="attachment_364686" align="aligncenter" width="430"][/caption]
 Awalnya “sahabat dunia maya” saya, Joe Anwar Nelson, mengeluarkan posting seperti gambar di bawah ini. Ia mem-posting sebuah gambar rumah terbakar dan ia memberikan keterangan bahwa OPM adalah pelaku aksi pembakaran rumah penduduk sesungguhnya, bukan TNI / POLRI. Hanya saja seperti yang telah kita ketahui, OPM selalu memakai gambar pembunuhan atau pembakaran sebagai bahan propaganda dan dengan sembarangan mengambinghitamkan TNI / POLRI sebagai pelakunya.
 [caption id="attachment_364687" align="aligncenter" width="630"]

Posting yang diterbitkan Joe Anwar Nelson di grup separatis tersebut
Posting yang diterbitkan Joe Anwar Nelson di grup separatis tersebut
[/caption]
 Saya sebut Joe Anwar Nelson sebagai “sahabat dunia maya” saya karena kami sering bersama mendebat argumen-argumen para pendukung OPM di berbagai grup di Facebook. Tidak hanya kami, masih ada akun-akun lain yang ikut membela NKRI di grup ini. Sekian penjelasan mengenai aksi kami membela negara Indonesia tercinta di Facebook, mari kita lihat komentar dari anggota polisi yang dimaksud.

 [caption id="attachment_364688" align="aligncenter" width="603"]

Bukti print screen komentar Tunius Khiwo
Bukti print screen komentar Tunius Khiwo
[/caption]

Lihat! Ia tanpa malu menjelek-jelekkan institusinya sendiri dengan profile picture dirinya sedang memakai seragam polisi. Sungguh tidak tahu malu! Hal ini jelas terlihat karena ia menulis “TNI / POLRI”, bukan hanya “TNI” saja. Bahkan sudah diberitahu oleh teman saya bahwa pelakunya adalah OPM, ia tetap saja menyalahkan institusinya sendiri. Secara tidak langsung, ia sama saja mengklaim dirinya sendiri sebagai pelaku pembakaran rumah warga karena ia sendiri anggota POLRI. Mari kita lihat bukti berikutnya.
 [caption id="attachment_364689" align="aligncenter" width="604"]

Bukti print screen komentar Tunius Khiwo
Bukti print screen komentar Tunius Khiwo
[/caption]

Tidak hanya menjelek-jelekkan institusinya saja, ia juga mengatakan “lepas Papua tanpa syarat”. Maka dari itu, anggota polisi ini pantas dijerat hukum karena melakukan tindakan pencemaran nama baik dan tindakan makar (tindakan melawan negara). Saya menulis artikel ini tidak bermaksud mendiskreditkan institusi POLRI tetapi saya sebagai warga negara Indonesia patut prihatin dengan masuknya paham separatisme ke dalam tubuh POLRI. Hari ini ia adalah seorang polisi tetapi ia dapat menjadi seorang teroris yang sangat berbahaya di kemudian hari. Semoga kepala Polda Papua membaca artikel ini dan menindak tegas anggota polisi tersebut.

Sebagai penutup, saya memberikan sebuah perumpamaan. Pada suatu hari, ada seorang yang sangat kaya tetapi seorang dermawan dan suka menolong. Lalu datanglah seorang yang tidak memiliki apa-apa kepada dermawan tersebut dan berkata : “Tuan, berilah saya makanan, pakaian, serta uang yang cukup untuk menghidupi keluarga saya maka saya siap bekerja untuk tuan.” Maka bekerjalah orang yang tidak memiliki apa-apa itu kepada orang yang kaya tadi. Hidupnya dan keluarganya menjadi berkecukupan. Namun di depan teman-temannya, ia mengatakan bahwa tuannya adalah seorang yang jahat dan suka memeras. Padahal selama ini ia makan makanan yang diberikan oleh orang kaya tersebut. Orang yang tidak memiliki apa-apa menggambarkan sosok Tunius Khiwo sedangkan orang yang kaya tetapi suka menolong menggambarkan pemerintah Indonesia. Bagaimana pendapat Anda tentang orang yang tidak memiliki apa-apa tadi?

 Link akun Facebook Tunius Khiwo : https://www.facebook.com/tunius.khiwo?fref=ts
 Link grup “Indonesia Adalah Masalah & Solusi Adalah Papua Harus Merdeka” : https://www.facebook.com/groups/167011460139657/

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun