Mohon tunggu...
Ismail Sugardo
Ismail Sugardo Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Pertanggung Jawaban tulisan kepada Allah SWT :)

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

BBM Naik? Tetap Bawa Kendaraan Pribadi Aja!

21 November 2014   17:58 Diperbarui: 17 Juni 2015   17:13 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tulisan ini tergelitik ketika saya mencoba membandingkan ongkos transport saya dari rumah ke kantor pulang-pergi antara menggunakan kendaraan pribadi dan angkutan umum. Senin malam pak jokowi mencabut subsidi BBM bersubsidi sebesar Rp2.000,- hal ini membuat saya berhitung kembali, apakah naik kendaraan pribadi jadi lebih mahal dari pada naik kendaraan umum? Ternyata jawabannya Ya, tetapi selisihnya ternyata hanya seharga permen lolipop. Ga percaya? Mari kita hitung dan kaji bersama.

Perbandingan Sebelum Kenaikan BBM...


  • Bensin Mobil Avanza 1.3 dengan rata2 konsumsi 1:14 KM dengan kecepatan 80 KMH bukan KMP yaa :D. Perjalanan dari rumah daerah kemayoran dengan kantor di daerah cibinong berjarak 46 KM yang berarti menghabiskan sekitar 3,5 Liter bensin dan jika pulang pergi menghabiskan 7 liter. Kemudian 7 liter ini kita kalikan dengan harga premium Rp6.500,- dan menghasilkan nominal Rp45.500,- ditambah tol dengan pintu keluar cibinong adalah Rp8.000,- untuk toll dalam kota dan Rp5.000,- di pintu keluar cibinong yang berjumlah Rp13.000,- dan jika PP menghasilkan nominal Rp.26.000,-. Sehingga total yang saya keluarkan menjadi Rp71.500,- besar juga yaa padahal saya hanya bergaji 80% dari 2,3 juta
  • Kemudian kita bandingkan dengan naik kendaraan umum. Untuk sampai ke halte transjakarta saya harus naik ojeg dengan biaya Rp10.000,- kemudian naik transjakarta seharga Rp3.500,- ditambah naik aptb sampai depan Mall cibinong dengan tarif Rp12.000,- dan disambung naik ojeg lagi sampai ke kantor seharga Rp10.000,- jika ditotal menghasilkan nominal Rp35.500,- dan untuk pulang-pergi menjadi Rp71.000 hehehe ternyata perbedaannya cuma lima ratus rupiah yaa

Perbandingan Setelah Kenaikan BBM


  • Bensin Mobil Avanza 1.3 dengan rata2 konsumsi 1:14 KM dengan kecepatan 80 KMH bukan KMP yaa :D. Perjalanan dari rumah daerah kemayoran dengan kantor di daerah cibinong berjarak 46 KM yang berarti menghabiskan sekitar 3,5 Liter bensin dan jika pulang pergi menghabiskan 7 liter. Kemudian 7 liter ini kita kalikan dengan harga premium Rp8.500,- dan menghasilkan nominal Rp59.500,- ditambah tol dengan pintu keluar cibinong adalah Rp8.000,- untuk toll dalam kota dan Rp5.000,- di pintu keluar cibinong yang berjumlah Rp13.000,- dan jika PP menghasilkan nominal Rp.26.000,-. Sehingga total yang saya keluarkan menjadi Rp85.500,- besar juga yaa padahal gaji saya baru bertambah 6%
  • Kemudian kita bandingkan dengan naik kendaraan umum pasca pencabutan subsidi BBM. Untuk sampai ke halte transjakarta saya harus naik ojeg dengan biaya Rp12.000,- (Naik Rp2.000,-) kemudian naik transjakarta seharga Rp3.500,- ditambah naik aptb sampai depan Mall cibinong dengan tarif Rp15.000,- (Naik Rp3.000,-)  dan disambung naik ojeg lagi sampai ke kantor seharga Rp12.000,- (naik Rp2.000,-) jika ditotal menghasilkan nominal Rp42.500,- (Naik Rp7.000,-) dan untuk pulang-pergi menjadi Rp85.000 hehehe ternyata perbedaannya tetap lima ratus rupiah.

Dari hasil kajian dan itung-itungan diatas telihat bahwa dengan seharga Rp500,- saya bisa merasakan kenikmatan lebih dibanding dengan naik kendaraan umum. dan mungkin ada pertanyaan kenapa saya tetap menggunakan BBM bersubsidi karena menurut pendapat yang pernah saya dengar Subsidi merupakan bantuan keuangan yang diberikan pemerintah kepada rakyat yang mempunyai tujuan mempertahankan bahkan meningkatkan daya beli untuk meningkatkan taraf hidup. Jadi tetap sah kan kalo saya boleh menggunakan BBM bersubsidi dengan kondisi keuangan saya tersebut dan juga terlihat dengan jelas kan bahwa kenaikan harga BBM ternyata belum bisa membuat Jakarta lebih lenggang karena perbedaannya tidak seberapa ini. Dengan kondisi demikian tidak salah jika pencabutan subsidi sebesar Rp2.000,- ini bisa dialihkan untuk perbaikan layanan transportasi umum yang lebih murah dan terjangkau, bagaimana caranya? Menurut Tachjan bahwa kebijakan publik terdiri dari tiga kegiatan pokok, yaitu:



  1. Perumusan kebijakan

  2. Implementasi kebijakan serta

  3. Pengawasan dan penilaian (hasil) pelaksanaan kebijakan.

Dengan mengikuti konsep tersebut hal yang pertama bisa dilakukan adalah merumuskan kebijakan dari hasil kajian bersama antara Pemerintah, Pelaku Usaha di Bidang Transportasi dan Pemakai Jasa Transportasi guna menciptakan transporatasi umum yang murah, aman dan nyaman, kemudian hasil kajian tersebut harus diimplementasikan dengan segera dan diawasi serta dievaluasi bersama sehingga terwujudkan Indonesia Baru sesuai dengan konsep nawa cita yang sangat brilian dari Presiden Jokowi. Sekian

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun