KABUPATEN BEKASI (20/7/21) ─ Kasus positif COVID-19 pada bulan Mei dan Juni meningkat di Kawasan RT 009/ RW 017, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Hal ini diduga akibat daerah tersebut sempat menjadi zona hijau COVID-19. Masuknya area ini dalam kategori zona hijau membuat warga sekitar merasa aman dan sempat “melonggarkan” ketaatannya dalam melakukan protokol kesehatan. Walaupun masih menggunakan masker saat bepergian, warga mulai tidak menggunakan masker bila keluar rumah dan berada di area RT.
Melihat hal ini, salah satu mahasiswa Universitas Diponegoro (UNDIP) yang sedang melaksanakan KKN dan juga merupakan warga RT 009/RW 17, Monica Chaerani Agiatama (21) mengajak warga untuk kembali meningkatkan ketaatan terhadap protokol kesehatan. Monica atau yang lebih sering disapa Monic ini, dibantu dengan pemuda warga sekitar melakukan program penyemprotan disinfektan secara rutin setiap hari Senin di lingkungan RT 009/RW 017. Penyemprotan disinfektan juga dilakukan secara khusus bila ada warga yang positif COVID-19 dan melakukan isolasi mandiri di rumah, seperti yang dilakukan oleh Monic dan warga yang menjadi satgas COVID-19 RT 009 pada 5 Juli 2021 lalu. Penyemprotan disinfektan untuk warga yang sedang melaksanakan isolasi mandiri dilakukan ke seluruh area rumah oleh warga yang menjadi satgas COVID-19 yang memiliki APD.
Selain dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin, Monic juga mengajak warga dan mengingatkan warga terkait prokes dengan membuat poster-poster edukasi, poster pengingat dan menggantung spanduk mini peringatan di depan gerbang gang. Warga berharap, dengan adanya program ini warga selalu ingat untuk sama-sama menjaga keamanan dan kesehatan kelompok sehingga angka kasus positif COVID-19 di daerah RT 009/RW 017 dapat ditekan.
Penulis : Monica Chaerani Agiatama
DPL : dr. Siti Fatimah, M.Kes.