Mohon tunggu...
Momount dharmono
Momount dharmono Mohon Tunggu... Relawan - Relawan pramuka

Snake rescue

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

KMD Mahasiswa PGSD Universitas PGRI Semarang

6 Agustus 2023   10:27 Diperbarui: 6 Agustus 2023   10:37 344
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Semarang diwakili Waka Bina Satuan kak Drs Ringsung Suratno, M
pd. membuka kegiatan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD)  Mahasiswa PGSD Universitas PGRI Semarang (Upgris) di Kampus IV Upgris Jl Gajah Raya Semarang.

Turut hadir dalam upacara pembukaan kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar  di Upgris  diantaranya Wakil dekan II fakultas Ilmu Pendidikan Universitas PGRI Semarang Bp. Sukamto, M.Pd., Kaprodi PGSD Ibu Ervina Eka Subekti, S.Si. M.Pd, Ka Gudep Racana Subiadinata Kak Rahmat Sudrajad. M.Pd dan Dr Ika Septiana, M.Pd. serta Jajaran Pelatih Pusdiklatcab Cakrabaswara Kota Semarang. 

Dokpri
Dokpri

Kursus Pembina Pramuka Tingkat Dasar ini dilaksanakan dari tanggal 6 sd 11 Agustus 2023 dan diikuti oleh 162 peserta yang terdiri dari 138 Peserta golongan Siaga dan 24 Peserta golongan Penggalang.

Materi yang diajarkan kepada peserta Kursus mengacu pada Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 048 tahun 2018, tentang Sistem Pendidikan dan Latihan Kepramukaan, Total pelajaran adalah 72 Jam Pelajaran meliputi Fundamental, Dunia Siaga dan Penggalang, PDK dan MK, Postur Pembina, Ragam Ketrampilan, Metode membina, Organisasi administrasi Satuan, SKU SKK dan SPG, Teknok Penyusunan Program Latihan, Ragam Upacara, Praktek membina dan berkemah.

Dokpri
Dokpri

@mount_dhar

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun