Mohon tunggu...
Mohammad Syarrafah
Mohammad Syarrafah Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Pernah belajar di TEMPO memungut serpihan informasi di jalanan. Bisa dihubungi di email: syarraf@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Menelaah Kepentingan Gerindra di Balik Syarat Rekonsiliasi Pemulangan Rizieq

11 Juli 2019   14:34 Diperbarui: 11 Juli 2019   14:49 364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rizieq dan Prabowo/by keepo.me

Satu per satu kotak Pandora kubu Prabowo mulai terbuka. Di tengah alotnya rekonsiliasi usai Pilpres, ternyata Kubu Prabowo mengajukan sebuah syarat yang sangat mengejutkan dan serasa aneh.

Syarat itu adalah pemulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan pembebasan pendukungnya yang ditahan kepolisian.

Pihak Jokowi atau istana pun menanggapinya dengan santai. Sebab, kepergian Rizieq ke ke Arab Saudi atas kemauan sendiri untuk ibadah umrah, sehingga dinilai tidak ada hubungannya dengan negara.

Drama itu pun terus berlanjut, dan kubu Prabowo semakin ngotot untuk memulangkan Rizieq. Ternyata, kepulangan Rizieq ke Indonesia itu terkendala visa dan izin tinggal yang sudah kadaluarsa. Dia dinyatakan overstay sejak 21 Juli 2018.

Pertanyaannya kemudian, kenapa Gerindra sangat ngotot ingin memulangkan Rizieq ke Indonesia? Ada apakah gerangan?

Rasa penasaran itu akhirnya dijawab oleh anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra Andre Rosiade. Ia menjelaskan bahwa pemulangan pentolan FPI itu terkait dengan janji Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam Ijtimak Ulama' II.

"Bagaimanapun Pak Prabowo punya janji di Ijtimak Ulama II, bahwa beliau ingin ajak Rizieq pulang. Kalau memang ada kesempatan negara ini guyub lagi, kalau Pak Habib Rizieq mau dipulangkan, ya kenapa tidak gitu?" kata Andre. (CNNIndonesia.com)

Ijtimak Ulama II itu digagas oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF). Gerakan ini menjadi pendukung utama Prabowo-Sandi dalam Pilpres 2019.

Pada saat ijtimak ulama itu, Prabowo menandatangani 17 poin pakta integritas yang salah satu poinnya adalah tentang pemulangan Rizieq dan pemberian keadilan kepada tokoh-tokoh 212 yang diproses hukum jika terpilih jadi Presiden.

"Siap menggunakan hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan Presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan, serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia, serta memberikan keadilan kepada para ulama, aktivis 411, 212, dan 313 yang pernah/sedang mengalami proses kriminalisasi melalui tuduhan tindakan maka yang pernah disangkakan Penegakan keadilan juga perlu dilakukan terhadap tokoh-tokoh lain yang mengalami penzaliman," tertulis dalam poin 16 pakta integritas itu.

Atas dasar itulah, kubu Prabowo merasa mempunyai tanggungjawab moral untuk mengembalikan Rozieq. Meskipun sebenarnya, syarat itu sudah gugur dengan sendirinya ketika Prabowo-Sandi tumbang dari pasangan Jokowi-Ma'ruf.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun