Mohon tunggu...
mohammad agung ridlo
mohammad agung ridlo Mohon Tunggu... Ketua Program Studi S2 Magister Perencanaan Wilayah dan Kota Fakultas Teknik Universitas Islam Sultan Agung

Sekretaris I Bidang Penataan Kota, Pemberdayaan Masyarakat Urban, Pengembangan Potensi Daerah, dan Pemanfaatan SDA, ICMI Orwil Jawa Tengah. juga sebagai Sekretaris Umum SatupenaJawa Tengah. selain itu juga sebagai Ketua Bidang Teknologi Tradisional, Komite Seni Budaya Nusantara (KSBN) Provinsi Jawa Tengah.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pengelolaan Wilayah Pesisir Indonesia demi Keberlanjutan Ekosistem dan Sumber Daya Alam

8 Agustus 2025   18:40 Diperbarui: 8 Agustus 2025   19:53 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Referensi

  • Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.
  • Studi KLHK: "Reklamasi Pesisir dan Dampaknya bagi Lingkungan”.
  • Berbagai laporan media dan jurnal akademik tentang tata kelola wilayah pesisir di Indonesia

Dr. Ir. Mohammad Agung Ridlo, M.T.

Ketua  Program Studi S2 Magister Perencanaan Wilayah dan Kota (Planologi) Fakultas Teknik UNISSULA. Juga sebagai Sekretaris I Bidang Penataan Kota, Pemberdayaan Masyarakat Urban, Pengembangan Potensi Daerah, dan Pemanfaatan SDA, ICMI Orwil Jawa Tengah. Selain itu juga menjadi Ketua Bidang Teknologi Tradisional, Komite Seni Budaya Nusantara (KSBN) Provinsi Jawa Tengah. Serta sebagai Sekretaris Umum Satupena Jawa Tengah.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun