Dalam waktu belakangan ini, ada Kompasianer bernama Mang Pram -saya menduga ini nama Samaran- Â menulis beberapa artikel di Kompasiana tentang Pilkada Cilegon 2020 utamanya tentang Bakal Calon Walikota Cilegon Ratu Ati Marliati (RAM).
Membaca tulisannya, saya hanya mesem  alias kapiasem lantaran sulit bagi saya untuk menilai apakah ini sebagai karya tulis nglimiah atau karya jurnalistik. isinya jauh dari nilai  objektifitas yang harus di pegang dalam kaidah penulisan, semua tulisan tentang RAM  sangat profokatif dan tenden sius.
Sebagai salah seorang Penulis di Kompasiana, Saya sengaja tidak menulis tentang Pilkada Cilegon 2020 lantaran saya terlibat didalammya, hal itu saya putuskan untuk menghindari subjektifitas menyeruak dalam tulisan. Â
Munculnya RAM sebagai kandidat Calon Walikota Cilegon, sayalah  yang mengetuk palu sidang dalam  Rapat Pimpinan Daerah Khusus (RAPIMDASUS) DPD Golkar Cilegon ahir tahun 2019 lalu dan sekarang menjadi Pengarah Tim Pemenangan.
Saya infokan bahwa kontestasi Pilkada Cilegon 2020 ini diikuti empat kandidat Paslon yakni Pasangan Ratu Ati Marliati-Sokhidin (PAS) yang diusung Partai Golkar,Gerindra, Nasdem dan PKB (20 kursi DPRD) Pasangan  Iye Iman Rohiman-Awab diusung PAN,Demokrat dan PPP ( 8 Kursi), Pasangan  Heldy Agustian-Sanuji diusung Berkarya dan PKS, (8 Kursi)  dan Ali Mujahidin-Firman Mutakin sebagai Calon Independen.
Tiga Bakal Calon terahir, telah mentasbihkan diri sebagai kelompok Perubahan. Lucu, ketiga pasangan ini intens mengadakan pertemuan rutin, bersatu dalam persaingan semu, mengatur strategi mengalahkan Pasangan Ati-Sohidin (PAS).Â
Publik faham, dua kandidat yakni Heldy dan Ali Mujahidin pernah ikut kontestasi Pilkada sebelumnya (2010), tapi dikalahkan oleh Tb Iman Aryadi. Sedangkan RAM saat ini menjabat Wakil Walikota Cilegon sekaligus kakak dari Tb. Iman Aryadi sehingga mereka menganggap RAM adalah Calon Patahana yang dijadikan musuh bersama.
Kembali ke Pram, dalam tulisannya dengan judul  "Jangan Tiru Wakil Wali Kota Cilegon yang Tak Mau Karantina Mandiri'' (18/9),  setelah saya baca, isinya sangat tendensius, profokatif  memojokkan RAM, seolah RAM tidak patuh KPU yang meminta RAM  melakukan isolasi lantaran hasil Swab diputuskan Tim dokter RSUD Cilegon positif Covid 19.
Ini perlu di luruskan, ini bukan soal patuh dan tidak patuh. Sesuai ketentuan PKPU, bakal Calon yang mendaftar harus menyerahkan hasil swab, RAM patuh aturan, melakukan Swab di RSKM, hasilnya negatif, RAM di nyatakan berkas adminstrasi calon dan berkas Pencalonan Memenuhi Syarat (MS) oleh KPU dan berhak mengikuti Tahapan selanjutnya yakni Tes Kesehatan di rumah sakit yang ditunjuk yakni RSUD Cilegon.
Tanggal 7/9 RAM dan pasangan lain melakukan rangkaian Tes Kesehatan di dahului pemeriksaan Swab di RSUD, sayangnya RSUD tidak punya fasilitas untuk itu, makanya RSUD hanya mengambil sample yang kemudian  di kirim dan diperiksa ke Lab milik RSKM.