Mohon tunggu...
Moch ArdianFahrisyam
Moch ArdianFahrisyam Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

lahir di Bekasi 30 April 2003

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tantangan UMKM Crispy Fried Dory di Tengah Aturan PPKM

9 September 2021   21:51 Diperbarui: 9 September 2021   22:04 1000
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga saya bisa menyelesaikan mini riset "Tantangan UMKM Crispy Fried Dory Di Tengah Aturan PPKM", tidak lupa juga saya mengucapkan terima kasih kepada kak Derinayu Mafari yang telah membantu dan memberi arahan dalam pembuatan mini riset ini.

Pada tahun 2019, virus COVID-19 memasuki negara Indonesia, virus COVID-19 pertama kali ditemukan di Wuhan, China. Virus Covid-19 tidak hanya menyerang sektor kesehatan, virus ini juga memberikan dampak negatif terhadap berbagai sektor, salah satunya adalah sektor ekonomi. Pada tahun 2020 Asia World Bank memperkirakan Indonesia mengalami pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) di Indonesia sebesar 2,5%, angka tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2019 yang mencapai 5,02%.

Hingga Kamis (01/07), kasus harian kembali pecah rekor 24.836 kasus atau meningkat dua kali lipat dari dua pekan terakhir. Angka kematian juga meningkat 250% dalam periode yang sama. Angka ini direspons Presiden Joko Widodo dengan pengumuman kebiajakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Seperti yang kita ketahui pada saat ini Indonesia kembali mengalami kenaikan angka kasus COVID-19, dengan kenaikain ini Pemerintah Indonesia memberlakukan atusan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), hal ini tentu akan memberikan dampak bagi para pelaku bisnis. Tujuan dari dibuatnya mini riset ini adalah untuk mengetahui apa saja kesulitan selama menjalani bisnis di tengah pemberlakuan aturan PPKM, apa saja dampak yang mereka rasakan selama menjalani bisnis di tengah pemberlakuan aturan PPKM, dan bagaimana cara mereka ber-inovasi untuk bertahan dan berkembang di tengah pemberlakuan aturan PPKM.

Di Bekasi, tepatnya di Cibitung terdapat sebuah UMKM yang bernama  "Crispy Fried Dory" sebuah bisnis rumahan yang berada di Perumahan Gramapuri Tamansari, bisnis ini didirikan pada 2020, UMKM ini dibuat oleh Azzahra Dalilah Lavau, tujuan UMKM ini didirikan adalah untuk menambah pemasukan keluarga.

Setelah saya menanyakan beberapa pertanyaan kepada Azzahra atau yang biasa dipanggil rara selaku pencetus ide bisnis ini, saya mendapatkan informasi tentang apa aja masalah atau kesulitan dalam melakukan bisnis di tengah aturan PPKM, apa saja dampak-dampak dari pemberlakuan aturan PPKM bagi UMKM, dan bagaimana cara mereka untuk ber-inovasi dan mengembangkan bisnisnya di tengah pemberlakuan atusan PPKM.

Masalah besar yang dihadapi oleh Azzahra dalam melakukan bisnis adalah mencari pelanggan dan bagaimana para pelanggan ini tertarik dengan produk yang disajikan "kesulitannya paling buat nyari customer ya, kan secara online juga gua harus buat mereka tertarik terus penasaran dan akhirnya order, nah strugglenya nyari customer secara online itu sih jadi kadang pas sasaran jadi rame kadang ngga juga jadi ya seadanya." hal ini menjadi tantangan sendiri pada awal terjun di dunia bisnis. Lalu apa aja sih dampak yang dirasakan oleh Azzahra dalam melakukan bisnis di tengah aturan PPKM? Dampak yang paling berasa adalah sepinya pembeli offline karena adanya aturan PPKM dan perubahan sikap konsumen "dampak pandemi ini buat bisnis gua jadi lebih sepi secara offline atau toko tapi jadi lebih rame kalau open order online dan dianter gitu, karena selama pandemi ini orang jadi males keluar tapi tetep mau order makanan jadi lebih rame yang online di delivery kerumah gitu", tetapi Azzahra memiliki inovasi dalam menghadapi permasalahan yang ada seperti"inovasi gue pertama, gua munculin menu baru yang lebih menarik tapi harganya lebih affordable terus yang kedua, gua kasih pilihan payment dan delivery yang lebih beragam dan mempermudah sih jadi mereka kalo mau order ga ribet" dan inovasi ini terbukti berhasil dalam mengatasi permasalahan yang Azzahra hadapi dalam melakukan bisnis ditengah aturan PPKM.

Pada kasus ini, masalah besar yang dihadapi para pelaku bisnis adalah adanya perubahan prilaku dari konsumen, seperti yang dulunya para konsumen sering berbelanja secara datang langsung ke toko, sekarang dengan adanya pemberlakuan aturan PPKM dan angka COVID-19 di Indonesia memburuk, konsumen jadi lebih waspada untuk keluar rumah dan lebih memilih untuk memesan secara daring agar lebih mudah dan membatasi mobilitas, dengan adanya perubahan perilaku konsumen para produsen harus melakukan inovasi agar mempermudah penjualan dan memberikan kenyamanan ke pada konsumen, tetapi bagi pelaku bisnis yang tidak melek teknologi ini adalah mimpi buruk karena belum terbiasa dengan teknologi.

Referensi

1. Perekonomian Indonesia di Masa Pandemi, Terpurukkah? Halaman 1 - Kompasiana.com

2. Kata Pengantar: Pengertian, Cara Membuat, dan Contohnya | Bahasa Indonesia Kelas 11 (ruangguru.com)

3. PPKM darurat Jawa-Bali diterapkan 3-20 Juli, apa bedanya dengan PPKM mikro dan PSBB - BBC News Indonesia

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun