Untuk itu, pemerintah daerah dan petugas puskesmas daerah perlu bekerja sama dalam mengajukan anggaran kesehatan mereka ke pusat sehingga layanan kesehatan mereka terpenuhi untuk masyarakat.
Juru bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi, berkomentar kalau keputusan bersama yang dibuat oleh pemerintah ini sudah tidak bisa diganggu gugat.
Alasannya, kebijakan anggaran minimal ini dianggap "terpaksa" dan dilanjutkan dengan "perencanaan program pembangunan kesehatan yang tidak jelas dan tidak sinkron antara pemerintah pusat dan daerah".
Menurut Diah, dampak dari kebijakan baru ini dikhawatirkan akan menyusahkan para pihak daerah. "Ini tidak akan banyak berpengaruh pada program-program kesehatan di level nasional, tapi bayangkan kalau proses itu harus dilalui sampai oleh puskesmas-puskesmas di daerah, apa mereka sudah memiliki kapasitas untuk itu?"
Lantas, apabila suatu daerah tidak bisa mendapatkan anggaran kesehatannya yang dibutuhkan maka dampaknya akan terkena kembali ke masyarakat daerah.
Contoh dari dampaknya adalah peningkatan biaya pengobatan yang tidak bisa ditutupi dompet masyarakat, supply obat medis yang tidak mencukupi, gaji tenaga kesehatan yang tertunda, hingga hilangnya aksesibilitas masyarakat untuk pergi berobat. Tentu masih ada anggaran kesehatan dari APBD yang disiapkan oleh pemerintah daerah.
Tetapi faktanya, anggaran yang disediakan dari APBD pun sejauh ini 70%-nya disedot untuk membayar gaji dan insentif, sehingga tanpa alokasi anggaran wajib dari pusat, program-program kesehatan "dapat terabaikan".
Selain itu, masalah dari sistem kebijakan yang ditawarkan pemerintah kemungkinan tidak akan memberikan dampak kepada kualitas fasilitas kesehatan di daerah.
Perkembangan kualitas fasilitas kesehatan di suatu daerah tidak didasarkan pada besar atau kecilnya jumlah anggaran, melainkan dari komitmen pemerintah dalam menjalankan program kesehatan. Perkembangan kualitas fasilitas kesehatan yang maksimal membutuhkan hasil komitmen pemerintah dalam menggunakan anggaran kesehatan secara efisien, dengan begitu program kesehatan yang dibuat pemerintah akan mempengaruhi kualitas fasilitas kesehatan yang selalu diharapkan masyarakat.
Sejak awal RUU Kesehatan ini memang mengundang banyak permasalahan di mata publik. Pasalnya, kegiatan pembahasan dan pengesahan rancangan undang-undangnya dilakukan secara tertutup atau tidak transparan sehingga membuat para pekerja tenaga kesehatan resah.
Perlu diketahui bahwa sosialisasi antara pihak pemerintah dengan masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam membuat negara yang kuat dan maju.