Mohon tunggu...
Mochamad Sodik
Mochamad Sodik Mohon Tunggu... Guru - Pengajar

ubahlah semua dengan pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sukses Menjadi Penulis Copas (Copy Paste)

31 Desember 2013   21:16 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:18 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

13884986882010942816
13884986882010942816

Suksesmenjadi Penulis Copas (Copy Paste)

Fenomena jiplak-menjiplak bukanlah hal yang baru dalam dunia penulisan. Buya Hamka, ulama besar dan sastrawan terkenal, dengan karyanya yang fenomenal, Tenggelamnya Kapal Van Der Wijk, pernah disebut sebagai seorang plagiator juga penyair kondang Chairil Anwar dengan sajaknya “kerawang –bekasi” pernah dianggap menjiplak karya dari luar negeri. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, plagiat berarti pengambilan karangan (pendapat dsb) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat dsb) sendiri, misal menerbitkan karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri; jiplakan, sedangkan pelakunya disebut dengan plagiator. Plagiator adalah orang yg mengambil karangan (pendapat dsb) orang lain dan disiarkan sebagai karangan (pendapat dsb) sendiri; penjiplak. Konotasi negatif yang melekat pada kata plagiat, plagiator, menjiplak, penjiplak sudah menjadi persepsi tidak baik dalam masyarakat karena tidakan tersebut telah mencederai hak intelektual dan kreativitas karya seseorang.

Berkaitan dengan jiplak-menjiplak di dunia maya muncul istilah penulis Copas (Copy Paste) yang berarti penulis yang menjiplak karya orang lain. Copy paste dalam istilah komputer adalah sebuah perintah untuk menyalin dan menduplikasi teks tertentu. Istilah copy paste yang semula berkonotasi netral menjadi kata yang berkonotasi negatif setelah melekat dengan kata penulis menjadi penulis copas. Cibiran dan kritikan tajam sering dilayangkan pada penulis yang dianggap penulis copas. Dalam dunia kepenulisan menjiplak karya orang dengan sengaja dan diakui karya sendiri jelas tidak dibenarkan, bahkan bisa dituntut di pengadilan karena melanggar hak cipta dan hak intelektual orang lain.

Dalam dunia keilmuan dan akademis sering kita mendengar istilah mengutip / menukil. Pengambilalihan satu kalimat atau lebih dari karya tulisan lain untuk tujuan ilustrasi atau memperkokoh argumen dl tulisan sendiri jelas diperbolehkan asal diberi keterangan dengan catatan kaki atau daftar pustaka. Bidang keilmiahan pun sebenarnya menghalalkan tidakan copy paste tersebut.

Bidang bisnis dan kewirausahaan kita sering mendengar singkatan ATM (amati, tiru, modifikasi). Kegiatan tersebut sudah menjadi hal biasa dilakukan oleh pelaku bisnis dari yang kecil sampai konglomerat di mana pun mereka berada untuk men-copy paste bisnis-bisnis yang sudah ada kemudian berusaha memodifikasikan.

Dalam bisnis MLM (multi level marketing), pelaku bisnisnya malah diwajibkan dan diharuskan men-copy paste seniornya agar berhasil menjalankan dan mengembangkan jaringan usahanya.

Tokoh Sukarno presiden RI pertama pun banyak men-copypaste pemikiran-pemikiran karl marx dan dimodifikasikan untuk memperkaya prinsip-prinsip politiknya. Tokoh nasional sekelas Tan Malaka pun dalam bukunya Madilog yang diterbitkan tahun 1943 juga mengungkapkan bahwa tulisannya tidak terbit dari otaknya sendiri. Sudah tentu seorang pengarang atau penulis manapun juga dan berapapun juga adalah murid dari pemikir lain dari dalam masyarakatnya sendiri atau masyarakat lain. Sedikitnya ia dipengaruhi oleh guru, kawan sepaham, bahkan oleh musuhnya sendiri. Si-inventer, si pendapat-baru, seperti Edison atau ahli teori baru, seperti Eninstein, mendapatkan yang baru itu, tentulah tiada semata-mata sebagai hasil otaknya semata-mata, melainkan sebagai hasil dari penglaksanaan (deduction) dan pemastian (verification) dari hukum atau teori yang lama, gurunya atau teman sejawatnya.

Dalam sebuah bukunya Iphho Santoso, seorang motivator kewirausahaan nasional, mengatakan para ilmuwan mengembangkan ilmunya dengan berdiri di pundak ilmuwan-ilmuwan masa lalu artinya ilmuwan-ilmuwan tersebut bekerja dengan men-copy paste teori-teori pendahulunya yang sudah teruji untuk mengembangkan keilmuwan yang baru. Jadi, para ilmuwan tidak perlu lagi mengulang eksperimen untuk menemukan teori yang sama karena akan membuang waktu serta menghambat kemajuan ilmu pengetahuan. Toh nantinya teori-teori tersebut akan teruji kebenarannya dengan sendirinya.

Tindakan-tindakan copy paste di atastentunya juga dapat diterapkan dalam dunia kepenulisan. Karya tulis seseorang tentunya tidak berangkat dari sebuah sumur ide yang kering. Seseorang menuangkan hasil pemikirannya berupa tulisan tentunya sudah banyak men-copy paste ide, bahan-bahan, referensi, pendapat, karya, peristiwa, dan pengalaman yang mengkristal sehingga terciptalah sebuah karya tulis. Bukankah dengan kegiatan membaca sumber tulisan kita menjadi berlimpah.

Dalam tulisannya di Komunitas Proyek Nulis Buku Bareng(PNBB), Heri Mulyo Cahyo seorang inspirator dan motivator kepenulisan bahkan menggalakkan metode copying the master,yaitu menulis dengan meniru penulis lain dengan mengkreasikannya sebagai sumber idenya.

Sebagai kata, makna copy paste masih belum final sedangkan makna plagiat sudah jelas final dan berkonotasi negatif dan sangat naif menyamakan antara copy paste dan plagiat. Penulis copas sah-sah saja asal ada modifikasi tulisan dan mempunyuai sudut pandang yang berbeda sesuai dengan style penulis masing-masing sehingga tidak disebut sebagai plagiator. Maju terus penulis Indonesia, berkarya dan berjuang dengan pena.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun