LABORATORIUM KOMPUTER
Laboratorium komputer yang dipergunakan sebagai penyelenggaraan praktikum juga dapat dimanfaatkan dalam penyelenggaraan perkuliahan praktis bagi mata kuliah terkait.Laboratorium komputer ini juga digunakan untuk kegiatan praktikum Aplikasi antara lain:
- Praktikum Aplikasi komputer
- Praktikum Myob
- Praktikum Análisis Multivariat (berbagaimacam aplikasi statistik)
- Praktikum Operation Reseach
- Praktikum PemasaranÂ
- pratikum Keuangan
- Praktikum pembuatan website, desain website.
Laboratorium komputer terpadu ini didukung dengan perangkat jaringan internet yang baik
LABORATORIUM MINI BANK
Laboratorium Mini bank FBHIS dikembangkan sebagai sarana simulasi atau praktik perbankan, baik perbankkan konvensional maupun perbankan syariah berdasarkan sistem on-line dengen menggunakan software perbankan. Laboratorium ini dilengkapi oleh beberapa fasilitas yang menunjang diantaranya adalah sarana dan prasarana perbankan baik program (software) maupun dokumen yang terkait dengan perbankan, ruang yang representatif   dilengkapi  dengan AC, serta jaringan LAN (Local Area Network) maupun Wi-fi. Kegiatan praktikum yang diselenggarakan di laboratorium ini yaitu Praktik Akuntansi Perbankan dan Praktik Manajemen Perbankan. Praktik ini dirancang untuk memberikan keterampilan pada mahasiswa tentang aplikasi manajemen pada sistem perbankan, baik konvensional maupun syari’ah. Mahasiswa FBHIS setelah lulus akan siap untuk bekerja di perbankan.
LABORATORIUM PERADILAN SEMU
Laboratorium Peradilan semu digunakan untuk lima jenis praktikum yang ada di program studi Hukum, bersinergi dengan Mata Kuliah Hukum Acara yang terdiri atas Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Tata Usaha Negara, Hukum Acara Peradilan Niaga, dan Hukum Acara Mhkamah Konstitusi sehingga Praktikum di Peradilan Semu terdiri atas:
- Praktikum Peradilan Pidana
- Praktikum Peradilan Perdata
- Praktikum Peradilan Tata Usaha Negara
- Praktikum Peradilan Niaga
- Praktikum Peradilan Mahkamah Konstitusi
Disamping peruntukan bagi perkuliahan (Mata Kuliah Praktek Peradilan Semu) MKPPS sebagaimana diatas, ruang dan sarana Lab. Peradilan semu juga dimungkinkan untuk digunakan bagi kepentingan akademik atau kebutuhan pemenuhan profesi terkait, semisal untuk pemanfaatan kursus PKPA maupun untuk kegiatan penunjang MK Hukum Acara
LABORATORIUM RADIO
Fasilitas laboratorium radio sebagai sarana pembelajaran praktik mahasiswa.Laboratorium radio menjadi sarana pelengkap untuk menunjang kegiatan belajar mengajar di Prodi Ilmu Komunikasi UMSIDA, dilengkapi dengan peralatan berstandard kualitas stasiun radio komersial.Di sini mahasiswa dapat mengeksplorasi kreativitasnya dengan berpraktik siaran langsung (on air) dan dan memproduksi content audio (recording).
Laboratorium ini merupakan tempat  mahasiswa untuk mengenal dan belajar proses produksi radio. Setiap mahasiswa yang tertarik dalam dunia penyiaran radio dapat menjadi presenter dari radio kampus dan turut dalam proses perencanaan segment-segment yang direncanakan setiap bulannya. Laboratorium ini juga berfungsi sebagai sarana untuk menyampaikan pengumuman akademik dan non akademik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.