Kabupaten Bekasi (18/07/2020) - Program pemberdayaan masyarakat yang tersaji dalam rangkuman kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro Tahun 2020 menjadi tonggak awal pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) guna membangkitkan gairah ekonomi masyarakat Desa Telaga Murni. Hadirnya BUMDes merupakan salah satu alternatif yang tepat ditengah situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini. Sesuai dengan arahan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dana desa yang sebelumnya diperuntukkan guna membangun infrastruktur kini terfokus pada upaya membangun desa melalui program padat karya dan salah satunya dapat berbentuk BUMDes. Program tersebut diharapkan mampu menjaga arus perputaran uang sehingga mampu meningkatkan daya beli masyarakat desa.
Hasil tani seperti beras dan palawija menjadi sumber alam yang potensial bagi Desa Telaga Murni untuk ditumbuhkembangkan melalui BUMDes. Namun sayangnya, Desa Telaga Murni merupakan satu dari 60 desa di Kabupaten Bekasi yang belum memiliki BUMDes. Kurangnya sumber daya aparatur desa merupakan kendala utama dalam merancang pendirian BUMDes.
Hal ini menjadi langkah inisiatif Muhamad Naufal Pratama sebagai mahasiswa program studi administrasi publik untuk menggagas pendirian BUMDes di desa nya sendiri yaitu Desa Telaga Murni dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) 'Pulang Kampung'. Bentuk ide dan gagasan tersebut tertuang dalam modul atau buku panduan yang diserahkan kepada kepala desa. Bambang Priyanto selaku Kepala Desa Telaga Murni turut menyambut baik atas gagasan tersebut.
"Bapak dan ibu sekalian, sekaligus pada rapat minggon ini saya turut menyampaikan bahwa desa kita sebentar lagi akan memiliki BUMDes yang mana sumber ide, gagasan dan rencananya berasal dari mahasiswa KKN Undip yang juga merupakan anak asli Desa Telaga Murni, harapannya semoga bisa memberi manfaat untuk memperbaiki taraf ekonomi masyarakat desa, utamanya di tengah situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini dimana banyak dari warga kita terkena PHK." Ujar Bambang Priyanto dalam rapat rutin mingguan yang juga dihadiri masyarakat desa.
Rancangan yang telah dibuat diharapkan menjadi landasan akademik bagi pemerintah desa dalam mengelola BUMDes secara berkelanjutan sehingga pada akhirnya mampu menciptakan kesejahteraan dalam bentuk peningkatan pendapatan bagi masyarakat desa.
Oleh : Muhamad Naufal Pratama, Administrasi Publik, Universitas Diponegoro