Sebagai manusia yang hidup di masa yang dikelilingi oleh teknologi, pastinya anda mengenal apa itu sosial media. Sangat banyak manfaat yang diperoleh dari adanya sosial media, seperti sebagai media promosi, belajar, dll. Tapi dibalik itu, masih banyak orang yang menyalahgunakan media sosial dan digunakan untuk menyerang seseorang atau kelompok.
Apakah anda pernah merasa menjadi korban bullying? Bullying merupakan tindakan kekerasan baik secara fisik ataupun verbal. Seiring berjalannya waktu bullying sudah tidak selalu terjadi di dunia nyata, tetapi sudah menjamah di dunia maya yang dikenal sebagai "cyber-bullying".
Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) per 30 Mei 2018, dari 161 kasus tersebut terungkap bahwa 22,4 persen merupakan korban kasus kekerasan dan bullying dan 25,5 persen merupakan pelaku kekerasan dan bullying.
Menurut penelitian baru yang dilansir pada Scientific American, remaja yang menjadi korban secara online telah mendapat pengawasan yang lebih ketat, terutama setelah adanya serangkaian kasus bunuh diri dari remaja yang dilaporkan telah mendapat intimidasi dari berbagai jejaring sosial. Misalnya, serentetan kasus bunuh diri ditautkan ke jejaring sosial Ask.fm, dimana user dapat melakukannya secara anonim.
Michele Hamm, seorang peneliti pediatrics dari university of Alberta mengatakan bahwa penggunaan media sosial umumnya di kalangan remaja, tetapi efek  dari cyberbullying di situs media sosial sebagian besar tidak diketahui. Bullying yang terjadi pada masa remaja dapat menggandakan kemungkinan resiko depresi di usia dewasa dan efek intimidasi bisa sama buruk ataupun lerbih buruk dari pada pelecehan anak.
Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk merespons dengan hati-hati jika anak-anak mereka diintimidasi secara online, dan untuk mengajarkan anaknya remaja menggunakan internet secara aman daripada memotong izin untuk menggunakan Web.