Sejatinya, saya tidak begitu suka membicarakan politik. Karena saya tidak begitu paham masalah politik. Yang saya tahu, politik itu selalu bernuansa panas. Dan, dalam politik terlalu banyak intrik-intrik dan manipulasi. Segala cara dilegalkan demi memenuhi ambisi. Tak memandang apakah hal itu sesuai dengan norma dan tradisi. Pokoknya mesti menang meski ditentang hati nurani.
Namun demikian, ketika saya membaca koran Jawa Pos (18/12/15) yang memuat berita bahwa Indonesia keder atas anacaman yang dilontarkan mentri luar nageri Australia, saya jadi tergerak tuk memperbincangkannya. Sebab, saya orang Indonesia. Saya cinta mati Indonesia. Jelas saya amat tidak terima jika Indonesia di pandang sebeleh mata. Apalagi ini bukan persoalan pribadi, tetapi menyangkut harga diri dan martabat negeri. Jika kita lemah, orang lain akan terus mengintimidasi. Tanpa rasa jengah sama sekali.
Indonesia mesti tegas. Tidak boleh pandang bulu. Tidak menoleh ke kanan dan ke kiri. Jika mengatakan merah, maka harus merah. Tidak boleh biru apalagi hitam. Indonesia tidak boleh menjilat ludah yang telah di keluarkan! Indonesia mesti menjalankan aturan dan hukumnya sendiri. Orang lain tidak setuju, kita tidak usah ambil peduli. Yang terpenting kita menjalankan semua sesuai undang-undang negeri. Sekali lagi, Indonesia haram menarik ucapanya sendiri.
Jika tindakan Indonesia mengeksekusi terpidana mati Bali Nine ditentang Australia karena beralasan kemanusiaan atau HAM, maka di sini perlu dipertanyakan, apakah HAM itu dibuat untuk melindungi kejahatan? Bukankah tindakan kejahatan itu yang mestinya dianggap melanggar HAM? Jika Indonesia tidak menghukum mereka, berarti Indonesia tidak patuh dan melanggar HAM. Tersebab, tidak membasmi kejahatan yang mesti dienyahkan dari dalam kehidupan.
Kebenaran tidak butuh alasan. Senyampang kita benar, kita jalankan. Contohlah, perjuangan Nabi Muhammad saw dalam menyebarkan agama Islam. Beliau menerima perlakukan diskriminasi itu sudah biasa. Bahkan sering diancam akan dibunuh. Tetapi, faktanya Nabi Muhammad tidak pernah keder dan gentar. Beliau terus menyebarkan dan mendakwahkan kebenaran pada kaumnya. Tanpa sedikitpun rasa takut. Karena kebenaran mesti dibela, baik dengan jiwa ataupun raga.
Coba kita bayangkan, apa yang akan terjadi senadainya Rasulullah saw keder dan berhenti menyampaikan risalah ilahi. Tentu, Islam tidak akan menyebar luas seperti saat ini. Dan agama Islam tidak akan pernah dikenal oleh kita, penduduk bumi pertiwi.
Jadi, sudah semestinya Indonesia meniru perjuangan nabi. Jika Indonesia tegas, maka siapa pun akan menyegani. Tetapi, jika Indonesia tidak tegas, jangan harap bangsa lain akan menyegani. Melihat dengan kedua mata pun tidak akan mereka lakoni.
Dalam masalah ini Indonesia ada dipihak yang benar. Indonesia tidak perlu keder karena ancaman. Kita mesti berdiri di atas kaki kita sendiri. Sehingga kita bisa mandiri dan tidak seorang pun bisa menghegemoni. Kami, masyarakat Indonesia akan selalu mendukung pemerintah yang tegas dan berani. Tidak pernah gentar karena diintimidasi.
Lain dari, dalam kasus ini mestinya Pemerintah Australia menghormati hukum di Indonesia. Begitu pula sebaliknya. Dengan demikian, antar kedua negara akan saling waspada dan tidak membiarkan kejahatan berkeliaran di mana-mana. Jika hal semacam ini bisa terwujud, maka Indonesia dan Austaralia akan menjadi contoh bagi dunia dalam hal bekerjasama membasmi kejahatan.