Mohon tunggu...
MLuthfi
MLuthfi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Manusia biasa

Mengutamakan agama diatas segalanya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Wakaf Benda Bergerak sebagai Solusi Perekonomian Umat

11 Juni 2021   20:42 Diperbarui: 11 Juni 2021   20:58 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dengan demikian pentingnya kesadaran umat untuk ikut andil mewakafkan harta berupa benda bergerak seperti uang tunai. Karna wakaf uang tunai dapat menjadi solusi di tengah terjadinya pandemi Covid-19 ini terutama di sektor keuangan sosial islam. Wakaf berbentuk uang tunai dapat menggerakan perekonomian dengan menyalurkan kas wakaf kepada aktivitas aktivitas bisnis sehingga laba yang dihasilkan dapat diarahkan untuk menjadi sumber pembiayaan berkelanjutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun