Mohon tunggu...
M. Jaya Nasti
M. Jaya Nasti Mohon Tunggu... mantan profesional -

Hanya seorang kakek yang hobi menulis agar tidak cepat pikun

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Dilema HMI dan KAHMI

12 Mei 2016   10:30 Diperbarui: 12 Mei 2016   10:37 579
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ada demo rusuh yang dilakukan anggota HMI di gedung KPK beberapa hari yang lalu. Mereka marah terhadap pernyataan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang.  Sangat disayangkan demo itu berlangsung rusuh. Para mahasiswa anggota HMI itu melakukan pencoretan dan pelemparan batu.

Dengan demo yang disertai aksi kekerasan itu, para anggota HMI telah melupakan tujuan didirikannya HMI.  Tujuan didirikannya HMI adalah terbinanya insan akademis pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil dan makmur yang diridhoi Allah Subhanahu Wata'ala.

Dengan demo yang disertai aksi kekerasan, para anggota HMI melupakan bahwa mereka ditempa di HMI untuk menjadi insan akademis, pencipta dan pengabdi  yang bernafaskan Islam. Mereka tidak berbeda dengan para anggota FPI  yang melakukan tindak kekerasan karena mereka  tidak sekolahan.

Saya pernah menjadi anggota HMI pada waktu masuk kuliah di IAIN Padang pada 1969 – 1972. Untuk menjadi anggota HMI, saya mengikuti kegiatan masa perkenalan.  Setelah itu saya berkesempatan mengikuti basic trainingdan  intermediate training sebagai kegiatan pengkaderan. Tapi saya tidak sempat mengikuti Advance Training. Melalui training-training  itulah para anggota baru ditempa  sesuai tujuan HMI.

Pada waktu itu  suasana politik mulai dikungkung oleh kekuatan militer (ABRI) yang menjadi pendukung Rezim Orde Baru. Demontrasi mahasiswa dilarang. Para pemimpin mahasiswa yang berani melakukan demostrasi menentang Pemerintah ditangkap. Meskipun demikian, organisasi-organisasi mahasiwa ekstra universiter seperti HMI, IMM, PMII, GMNI, masih bebas melakukan kaderisasi di dalam atau di luar kampus. Tentunya kegiatan itu haruslah atas izin  kodim, polisi dan sospol.

Setelah menamatkan kuliah,  para mantan anggota HMI bergabung dengan organisasi alumni, yang terkenal dengan sebutan KAHMI. Organisasi KAHMI ini membuat jaringan organisasi di tingkat nasional sampai kabupaten di seluruh Indonesia.  Secara formal, KAHMI melakukan pembinaan terhadap anggotanya dan tentu juga adik-adik mereka, para anggota HMI, dengan mengisi berbagai acara training dan membentuk kelompok-kelompok diskusi.

Sedangkan secara informal, terdengar santer para anggota KAHMI melakukan praktek KKN dengan menciptakan shadow organization apa yang disebut HMI connections. Melalui jaringan itu, mereka mendahulukan anggotanya untuk menduduki jabatan-jabatan strategis di lembaga-lembaga  yang mereka kuasai. Sedangkan yang bukan anggota KAHMI akan terlempar atau mendapatkan posisi marjinal. Dalam kondisii seperti itu, maka para anggota KAHMI akan menutup mata terhadap praktek tidak terpuji yang dilakukan pimpinan dan anggotanya.

Dalam konteks itulah kita bisa melihat sejumlah tokoh dengan latar belakang HMI yang menjadi koruptor, seperti Anas Urbaningrum, Andi Malarangeng, Waode Nurhayati, dan Zulkarnaen Djabar. Bahkan Akbar Tanjung pernah terlibat kasus korupsi yang hanya bisa lolos dengan rekayasa tingkat tinggi. Begitu pula dengan Harry Azhar Aziz yang pernah menjadi Ketua Umum HMI, ia Ketua BPK yang namanya masuk dalam Panama Papers. Sangat disayangkan hampir tidak terdengar suara HMI dan KAHMI dalam menindak anggotanya yang terlibat korupsi. Sangat disayangkan pula mereka marah untuk sesuatu yang benar adanya.

Meskipun demikian, banyak pula tokoh-tokoh HMI yang menjadi pemikir dan cendekian hebat, seperti Prof. Dr. Noerchlis Madjid, tokoh pembaharu pemikiran Islam. Ada pula Prof. Dr. M. Dawam Rahardjo, tokoh Islam moderat, dan menjadi pembela kelompok-kelompok Islam minoritas yang tertindas. Sampai saat ini Prof. Dawam masih produktif dalam menulis buku, baik ekonomi, social maupun keislaman. Sedangkan di bidang hukum tercatat nama Prof. Mahfud MD.

Jadi, diperlukan upaya pelurusan agar para anggota HMI kembali ke jalan yang benar, agar bergerak sesuai dengan tujuan didirikannya organisasi itu. KAHMI sendiri haruslah berani mengingatkan anggotanya yang terlibat KKN, serta memberikan sanksi yang tegas, bukan mendiamkan saja.

Sekian, Salam

M. Jaya Nasti

 

 

       

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun