Mohon tunggu...
Mitra Water
Mitra Water Mohon Tunggu... Hello

hai kami mitra water surababaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menkeu Purbaya Tegur 7 Proyek Kilang Minyak Mangkrak, Apa Saja yang Diperlukan dalam Pembangunan Kilang?

2 Oktober 2025   10:12 Diperbarui: 2 Oktober 2025   10:12 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menkeu Purbaya Tegur 7 Proyek Kilang Minyak Mangkrak, Apa Saja yang Diperlukan dalam Pembangunan Kilang?

Indonesia masih menghadapi masalah besar dalam sektor energi, khususnya terkait ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM). Baru-baru ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegur keras tujuh proyek kilang minyak yang disebut mangkrak dan tidak kunjung terealisasi. Dilansir dari beberapa media, Purbaya menyatakan bahwa sejak tahun 1988 Indonesia belum membangun kilang baru, sementara kebutuhan BBM terus meningkat.

Kritik itu juga menyinggung Pertamina yang dinilai lamban dalam merealisasikan pembangunan kilang. Padahal, tanpa kilang baru, subsidi energi akan terus membengkak dan beban negara semakin berat. Pernyataan ini menegaskan bahwa pembangunan kilang tidak bisa lagi hanya sebatas wacana.

Namun, membangun kilang minyak memang bukan perkara sederhana. Ada banyak aspek teknis, regulasi, finansial, hingga lingkungan yang harus dipenuhi. Blog ini akan membahas apa saja yang diperlukan dalam pembangunan kilang minyak serta tantangan yang kerap membuat proyek terbengkalai.

Dasar Hukum dan Regulasi

Pembangunan kilang di Indonesia memiliki payung hukum yang jelas. Misalnya, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 146 Tahun 2015 yang mengatur pembangunan dan pengembangan kilang minyak. Dalam regulasi itu ditegaskan bahwa pembangunan kilang harus mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi, serta memenuhi standar lingkungan.

Selain itu, ada juga aturan teknis dari Kementerian ESDM yang mengatur izin usaha pengolahan, seleksi badan usaha, hingga aspek teknis operasional. Bahkan sejak lama, keputusan presiden juga pernah membuka peluang partisipasi swasta dalam pembangunan kilang.

Dengan dasar hukum yang kuat, seharusnya proyek kilang dapat berjalan. Namun faktanya, banyak hambatan yang muncul di lapangan.

Komponen Penting dalam Pembangunan Kilang

Agar sebuah proyek kilang bisa berhasil, ada sejumlah komponen utama yang sekiranya harus dipenuhi:

  1. Studi Kelayakan (Feasibility Study/FS)
    Studi ini mencakup analisis kebutuhan pasar, ketersediaan bahan baku, lokasi, akses infrastruktur, hingga desain teknis kilang. Tanpa kajian mendalam, proyek bisa gagal sejak awal. Menteri ESDM pernah menyebut bahwa studi kelayakan untuk 17 kilang modular sudah hampir final, sebagai upaya mempercepat pembangunan.
  1. Pendanaan dan Skema Bisnis
    Kilang minyak membutuhkan investasi triliunan rupiah. Karena itu, skema pembiayaan biasanya menggunakan kombinasi APBN, kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), atau investasi swasta.
  2. Izin dan Legalitas
    Mulai dari izin lingkungan (Amdal), izin usaha pengolahan (IUP), hingga izin penggunaan lahan harus dipenuhi.
  3. Teknologi
    Teknologi kilang harus memenuhi standar global, hemat energi, rendah emisi, serta mampu mengolah berbagai jenis minyak mentah.
  4. Infrastruktur Penunjang
    Kilang memerlukan dukungan infrastruktur seperti pelabuhan, jaringan pipa, sumber energi, serta sistem pengolahan limbah.
  5. Pasokan Bahan Baku
    Ketersediaan minyak mentah menjadi faktor kunci. Tanpa pasokan yang stabil, kilang tidak akan bisa beroperasi optimal.
  6. Sumber Daya Manusia
    Tenaga ahli dengan kompetensi teknis sangat dibutuhkan agar kilang bisa dioperasikan secara efisien dan aman.

Mengapa Proyek Kilang Sering Mangkrak?

Sejumlah faktor yang mungkin membuat proyek kilang kerap berhenti di tengah jalan. Di antaranya:

  • Biaya investasi yang sangat besar.
  • Kompleksitas regulasi dan birokrasi.
  • Ketidakpastian harga minyak dunia yang membuat investor ragu.
  • Masalah lahan dan izin lingkungan.
  • Kurangnya konsistensi kebijakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun