Beberapa waktu lalu, perubahan besar dalam dunia akreditasi perguruan tinggi resmi berlaku melalui Permendikbudristek No. 5 Tahun 2023. Status akreditasi yang dulu dikenal berjenjang — Tidak Terakreditasi, Baik, Baik Sekali, dan Unggul — kini disederhanakan menjadi hanya “Tidak Terakreditasi” atau “Terakreditasi”, dengan opsi tambahan “Unggul” bagi yang mau mengajukan penilaian lebih lanjut.
Bagi sebagian pihak, ini dianggap langkah positif. Lebih sederhana, lebih efisien, dan mengurangi beban administratif kampus serta Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM).
Namun, jika kita melihat lebih dalam, justru di sinilah muncul pertanyaan: Apakah penyederhanaan ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia pendidikan, atau justru mengaburkan informasi mutu yang sangat dibutuhkan publik?
Mengapa Status yang Lebih Rinci Penting?
Indonesia punya sekitar 30 ribu program studi yang tersebar di ribuan perguruan tinggi, dengan mutu yang rentangnya sangat lebar. Ada kampus yang sudah berstandar internasional, mengirim lulusan ke perusahaan global, dan risetnya diakui dunia. Ada pula yang bahkan masih kekurangan dosen tetap, laboratorium, atau kerja sama industri.
Dalam situasi seperti ini, status “Terakreditasi” saja tidak cukup memberi gambaran mutu yang jelas. Calon mahasiswa dan orang tua sulit membedakan program studi unggul dengan yang sekadar lolos standar minimal. Industri pun kehilangan “kompas” untuk memilih lulusan yang paling siap kerja. Lembaga beasiswa, baik dalam maupun luar negeri, juga kesulitan menyesuaikan persyaratan jika semua terlihat setara di atas kertas.
Pelajaran dari Dunia Internasional
Di banyak negara maju, status akreditasi justru dibuat bertingkat.
Eropa melalui ENQA dan EQAR mempertahankan penilaian multi-level, lengkap dengan skor kuantitatif yang bisa diakses publik.
Amerika Serikat memiliki skema seperti ABET, AACSB, atau regional accreditors yang menggunakan istilah initial, regular, with commendation, bahkan probation.
-
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!