Pentingnya Kemandirian Lembaga Akreditasi
LAM adalah lembaga independen yang diberi wewenang untuk menilai dan menjamin mutu program studi berdasarkan rumpun ilmunya. Misalnya, LAM TEKNIK untuk bidang teknik, LAMSAMA untuk sains dan matematika, dan LAMEMBA untuk ekonomi dan bisnis.Â
Saat ini ada lebih dari 7 LAM yang sudah disahkan negara untuk beroperatsi. Dengan UU 12 tahun 2012, para LAM ini diawasi mutunya juga oleh pemerintah melalui tangan BAN PT.Â
Banyak pula LAM yang secara mandiri dengan kesadaran tinggi mengaitkan lembaganya ke institusi penjaminan mutu internasional. Â Â
Sebelum ada LAM, semua program studi dinilai dengan satu standar seragam, tidak peduli apakah itu prodi teknik, kesehatan, atau seni. Hal ini seperti menilai ikan dan kucing dengan cara yang sama dalam lomba berenang.Â
Dengan hadirnya LAM, standar akreditasi kini spesifik per bidang ilmu, disusun bersama akademisi, profesional dan pelaku industri, serta mengacu pada kerangka mutu nasional dan internasional.
1. Â Menjamin Mutu Pendidikan Tinggi
LAM menilai apakah suatu program studi memiliki:
- Dosen yang kompeten dan sesuai bidangnya,
- Kurikulum yang disesuaikan dengan perkembangan industri,
- Fasilitas laboratorium dan praktik yang memadai,
- Sistem pembelajaran dan penilaian yang transparan.
Dengan demikian, LAM yang dijalankan dengan serius akan memastikan bahwa mahasiswa kita benar-benar mendapatkan pendidikan yang layak dan relevan dengan berbagai hal yang menentukan kebermanfaatan mereka di masa depan.
2. Transparansi dan Akuntabilitas Publik