Mohon tunggu...
Mira
Mira Mohon Tunggu... Wiraswasta

Marjob Ni Roha Hami Mangoloi Ibana

Selanjutnya

Tutup

Politik

Melalui Karnaval, Kementerian ATR/BPN Sampaikan Makna Kemerdekaan

20 Agustus 2025   14:50 Diperbarui: 20 Agustus 2025   10:55 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kementerian ATR/BPN (Sumber: atrbpn.go.id)

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut berpartisipasi dalam Karnaval Kemerdekaan HUT ke-80 Republik Indonesia (RI) pada Minggu (17/08/2025) malam. Dari atas kendaraan hias, Menteri ATR/Kepla BPN, Nusron Wahid, yang juga didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengutarakan pandangannya tentang makna kemerdekaan.

Kendaraan hias Kementerian ATR/BPN menampilkan konsep bertema "Tanah Bersertipikat, Negeri Berdaulat", yang merupakan perwujudan dari tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN dalam bidang pertanahan dan tata ruang. Kendaraan hias berisi visualisasi peta holografik 3D tanah bersertipikat elektronik, patok tanah, hingga miniatur Kantor Pertanahan. Simbol tersebut ingin menegaskan bahwa kepastian hak atas tanah adalah fondasi kedaulatan dan masa depan bangsa.

Pada Karnaval Kemerdekaan ini, Kementerian ATR/BPN satu panggung kendaraan hias dengan Kementerian Transmigrasi serta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes). Mobil karnaval bernomor 16 ini mengusung tema 'Cendrawasih di Tanah Nusantara', dengan narasi besar, yaitu Tanah Bersertipikat, Transmigrasi Patriot, Desa Mandiri dan Berdaya, Indonesia Sejahtera. (AR/PHAL)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun