Medan - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) se-Sumatera Utara (Sumut) akan bekerja sama menuntaskan seluruh target Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di wilayah Sumut sebagai bagian dari target nasional. Komitmen itu disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam Rapat Koordinasi bersama Pemda se-Sumut pada Rabu (07/05/2025).Â
RDTR memegang peran penting dalam menciptakan tata ruang yang tertib, mempermudah perizinan investasi, dan menghindari konflik pemanfaatan lahan. Dokumen RDTR yang lengkap dan berkualitas akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus melindungi kawasan strategis dari alih fungsi yang tidak terkendali.
Kementerian ATR/BPN dengan dana dari Bank Dunia, akan membantu Pemda dalam mencapai target yang sudah ditetapkan tersebut. "Pembiayaan akan dibagi tiga, yaitu 30% dari pemerintah kabupaten/kota, 30% dari provinsi, dan sisanya dari pemerintah pusat, agar target nasional sebanyak 2.000 RDTR tercapai, dengan 128 di antaranya berasal dari Sumatera Utara," tutur Menteri Nusron.  (JM/JR)
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI