Mohon tunggu...
Mim Yudiarto
Mim Yudiarto Mohon Tunggu... Buruh - buruh proletar

Aku hanyalah ludah dari lidah yang bersumpah tak akan berserah pada kalah....

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Lebih Logis Distribusi Pemerintahan daripada Wacana Relokasi Ibu Kota yang Berlebihan

2 Mei 2019   07:58 Diperbarui: 2 Mei 2019   12:00 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keputusan pemindahan ibukota negara sangat santer terdengar akhir-akhir ini. Terus terang saya khawatir jika ini menjadi sebuah keputusan dari rencana yang tergesa-gesa. Masih ada opsi untuk mendistribusi kekuasaan pemerintahan tanpa harus bedol kota yang membayangkannya saja saya sampai harus mengrenyit kesakitan.

Bayangkan berapa effort yang dilakukan untuk bedol kota tersebut? Gila! Bukankah lebih baik jika anggaran fantastis itu untuk mengakselerasi sektor-sektor unggulan yang kita punya?

Daripada harus mengeluarkan usaha yang luar biasa dari segi biaya, tenaga dan pikiran, saya lebih cenderung dengan ide mendistribusikan "pemerintahan" ke daerah-daerah sentra daripada harus secara total memindahkan ibukota ke satu tempat selain Jakarta.

Memindahkan ibukota memang mungkin tapi butuh waktu dan perencanaan yang luar biasa matang. Tidak bisa grusa-grusu atau terburu-buru apalagi hanya karena alasan isu. Akan memerlukan waktu lebih dari dua dasawarsa saya kira. Sedangkan kita semua tahu, pergantian pucuk pimpinan di negeri ini kadangkala membuat macet perencanaan yang sifatnya jangka panjang seperti ini.

Alangkah lebih mudahnya jika inisatif pindah memindah ini adalah dengan memindahkan kementrian-kementrian teknis ke sentra-sentra ekonomi yang berkaitan. Selain mempermudah proses pemindahan, adanya sentra pemerintahan di daerah akan memicu geliat ekonomi dengan karakteristik yang berbeda tapi pasti memberikan dampak positif yang nyata.

Saya akan coba menjabarkan beberapa contoh agar tercipta sebuah gambaran tentang teori pemindahan praktis ini;

  • Kementrian Pertanian: Pindahkan kementrian ini ke sentra pertanian atau paling tidak ke tempat yang mencakup area yang luas di bidang pertanian. Jawa Timur dan Jawa Tengah adalah lumbung padi nasional, jadi kenapa tidak kita letakkan saja Kantor Kementrian Pertanian di Surabaya misalnya?
  • Kementrian Perikanan dan Kelautan: Hasil produksi dan potensi perikanan melimpah ruah di Indonesia bagian timur. Mari pindahkan kementrian ini ke wilayah tersebut. Makasar adalah pilihan paling tepat untuk itu.
  • Kementrian Kehutanan: Jelas sekali bahwa sektor kehutanan hanya bersisa di daerah Kalimantan dan Papua. Potensi terbesar yang harus dilindungi habis-habisan adalah hutan Papua, sehingga menempatkan kementrian ini di Jayapura adalah pilihan layak dan logis.
  • Kementrian Energi dan Sumberdaya Mineral: Operasional dan potensi tambang terbesar di Indonesia terletak di tanah Kalimantan. Agar upaya pengawasan sekaligus pemanfaatannya lebih baik lagi, relokasi Kementerian ESDM ke Balikpapan adalah keputusan bijak.
  • Kementrian Pekerjaan Umum: Tinggalkan pulau Jawa. Selama ini pembangunan infrastruktur terlalu berkiblat di daerah ini. Oleh karena itu memindahkan Kementrian PU ke daerah Indonesia timur yang masih ketinggalan dalam hal infrastruktur adalah sangat ideal. Makasar kembali menjadi pilihan terbaik.
  • Kementrian Desa: Kementrian ini urusannya adalah pada desa-desa tertinggal sehingga harus berada di daerah dengan sebaran ribuan pulau-pulau kecil yang banyak terdapat di negeri ini sekaligus sangat tertinggal dari saudara-saudaranya di Jawa. Oleh karena itu sangat logis jika kantor kementrian ini dipindahkan ke Ambon atau Ternate atau Mataram.
  • Kementrian Pariwisata: Potensi wisata terbesar yang masih perlu tindak lanjut pengelolaan agar menjadi destinasi wisata kelas dunia lagi-lagi terdapat di Indonesia bagian timur. Menempatkan kantor kementrian ini di Kendari adalah bukan pilihan sulit karena dari Kendari sangat mampu menjangkau daerah-daerah wisata ikonik tersebut.
  • Kementrian ATR/BPN: Nah ini mudah sekali untuk dipetakan. Sumatera adalah wilayah dengan ruang penguasaan tanah negara yang di Hak Guna Usahakan ke sektor swasta terbesar di Indonesia. Jadi kenapa tidak memindahkan kementrian ini ke Medan saja?
  • Kementrian Perindustrian: Mungkin akan terlihat aneh jika kementrian ini kita pindahkan ke Sumatera atau salah satu kota di Kalimantan namun sebenarnya tidak. Hal ini justru akan mengembangkan daerah-daerah industri baru yang mempunyai daya dukung memadai dari segi infrastruktur dan fasilitas publik. Karena itu Palembang atau Palangkaraya sepertinya salah satu pilihan terbaik untuk memendahkan kementrian ini.

Distribusi kementrian ke daerah-daerah sentra akan melipatgandakan perputaran ekonomi di daerah tersebut termasuk juga membesarkan kota-kota yang ditempati agar pembangunan wilayah tidak berjalan timpang.

Infrastruktur perhubungan, komunikasi dan fasilitas umum akan terpicu dan terpacu. Bandara-bandara, pelabuhan-pelabuhan, stasiun, angkutan darat, laut dan udara akan menggeliat hebat. Ini positif. Lagi-lagi karena kita sudah berhasil menyebarkan pembangunan yang selama ini nampaknya hanya terpusat di pulau Jawa saja.

Lalu bagaimana kementrian yang lainnya? Tentu saja tetap di Jakarta. Bersama dengan perangkat kepresidenan.

Lantas apakah tidak terlalu mahal biaya koordinasi dan komunikasi jika presiden dan menteri-menterinya tidak dalam satu kota? Ini pertanyaan konyol dan bodoh saya kira. Di zaman sekarang, teknologi tidak membatasi pertemuan atau rapat-rapat harus bertemu muka untuk menjamin kelancarannya. Teleconference dengan perangkat dan jaringan yang hi-tech akan membuat presiden dan para pembantunya seolah tetap berada di satu tempat dan satu atap.

Dengan ide ini, saya pikir tidak ada lagi daerah di Indonesia yang merasa menjadi anak tiri.

Wassalam.

Jakarta, 2 Mei 2019

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun