Di masa pandemi seperti ini , perkembangan sektor ekonomi di Indonesia dinilai sangat penting terutama di bidang bisnis yang ditandai dengan persaingan yang semakin ketat antar perusahaan . Dengan adanya kemajuan teknologi dan informasi saat ini yang semakin canggih dan berkembang , membuat semua aktifitas dengan mudah di akses dirumah atau sering di sebut juga dengan WFH (Work From Home) . Aktifitas ini sudah dilakukan sejak pandemi berawal yakni di tahun 2019 . Banyak sekali perusahaan yang menerapkan sistem kerja WFH dengan tujuan untuk memutus rantai penyebaran virus .
WFH memiliki beberapa keunggulan diantaranya :
a)Meminimalisir biaya operasional
b)Mengurangi tingkat stress
c)Fleksibel
Namun dari beberapa keunggulan di atas ada kekurangan dari kebijakan WFH tersebut salah satunya kurangnya pengawasan .Selaku karyawan kita dituntut untuk melakukan penerapan pengawasan diri. Lalu , apasih pengawasan (Controling) itu ?
Menurut Terry (dalam Sujamto, 1986 : 17) menyatakan Pengawasan adalah untuk menentukan apa yang telah dicapai, mengadakan evaluasi atasannya, dan mengambil tindakan-tidakan korektif bila diperlukan untuk menjamin agar hasilnya sesuai dengan rencana.
Fungsi Controling adalah bagian dari sistematika manajemen pelaksanaan tugas tertentu . namun ada beberapa fungsi controling yang perlu dipahami diantaranya :
1.Mengevaluasi sebuah keberhasilan dari tujuan yang telah dibuat
2.Mengkritik dan mengambil keputusan
3.Menjalankan alternatif lain untuk mencapai tujuan
4.Membangun rasa tanggung jawab
5.Mendidik untuk menjalankan pekerjaan sesuai dengan prosedur
6.Mencegah penyimpangan
Meski tak mendapat pengawasan langsung dari atasan , wfh akan sangat menyenangkan apabila kita menerapkan pola hidup normal dan tidak lalai dari tanggung jawab , mari biasakan hidup sehat dengan membiasakan rutinitas pagi , berolahraga dan mengkonsumsi vitamin .
"stay safe and stay healty everyone"
Semoga bermanfaat , Terimakasih .