Mohon tunggu...
mikhael rian
mikhael rian Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa ilmu komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta yang rajin menabung dan tidak sombong

jarang aktif, sibuk ibadah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bocah-bocah Berkeliaran di Media Sosial, Aman?

7 Maret 2021   15:40 Diperbarui: 8 Maret 2021   01:35 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Internet merupakan salah satu penunjang hidup kita di masa sekarang ini. Internet seakan-akan telah menjadi kebutuhan yang paling utama agar kita bisa bertahan hidup. Hal ini tidak bisa dipungkiri karena kita tak lagi hidup di zaman tradisional. Semua aktivitas bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja tanpa ada batasan ruang dan waktu.

 Kalian yang membaca tulisan singkat ini adalah salah satu dari 202,6 juta jiwa di Indonesia yang telah berselancar di dunia maya (tekno.kompas.com). Dengan banyaknya pengguna internet saat ini, muncullah berbagai macam media sosial seperti Instagram. Tiktok, Youtube, Whatsapp, Twitter. dan masih banyak media sosial lainnya.

Sebelum membahas lebih lanjut, saya akan menjelaskan mengenai circuit of culture yang dikemukakan oleh Stuart Hall. Circuit of culture memiliki beberapa elemen seperti representasi, identitas, produksi, regulasi, dan konsumsi. Tentu saja dalam tulisan kali ini, media sosial akan dianalisis menggunakan salah satu elemen yang sudah disebutkan diatas tadi. Kira-kira elemen apa ya yang digunakan?

Jika kita mendengar kata media sosial, apa yang terlintas di benak anda? Bagi beberapa orang media sosial pasti menjadi bagian dari hidupnya dan tidak bisa terlepas satu sama lain, seakan-akan media sosial menjadi pasangan hidup. Memang dalam media sosial kita bisa mengakses apa saja yang kita inginkan. Seperti dilansir dari beritasatu.com dimana Youtube menjadi media sosial yang paling digemari di Indonesia, disusul oleh Whatsapp, Instagram, Facebook, dan yang kelima adalah Twitter.  

Banyak hal yang bisa kita dapatkan dari berbagai macam media sosial tersebut, seperti mendapatkan infomasi yang tepat dan actual, mampu membangun relasi dengan orang-orang baru, mendapatkan hiburan dari tayangan-tayangan yang disiarkan, dan masih banyak lagi kebaikan-kebaikan yang dapat ditelusuri di media sosial.

Namun tidak ada sesuatu yang dibuat secara sempurna, media sosial juga tentu saja memunculkan dampak-dampak negative. Apakah diantara kalian sudah ada yang merasakan dampak tersebut? Dampak negative ini dapat dirasakan secara fisik seperti membuat mata menjadi lelah, maka semakin lama anda menggunakan gawai, semakin berkurang juga ketajaman mata anda atau yang biasa kita kenal dengan rabun jauh.

Kemudian apakah semua konten baik video ataupun foto yang anda lihat di media sosial adalah hal yang positif? Tentu tidak. Masih banyak konten-konten negative yang tersebar secara luas di media sosial seperti unsur SARA, pornografi, kekerasan, dan masih banyak lagi. Maka dari itu media sosial membutuhkan regulasi. Saat ini belum ada regulasi yang mengatur tentang media sosial. 

Namun Komisi Penyiaran Indonesia akan terus berusaha untuk membuat regulasi dalam media sosial ini agar dapat menjangkau audiens yang lebih luas dan dapat menyaring informasi-informasi hoaks yang beredar. Mereka juga mengatakan bahwa regulasi ini tidak bisa hanya dijalankan oleh pemerintah saja, namun juga dibutuhkan kesadaran dari masing-masing individu dalam bermedia sosial untuk saling menyebarkan konten-konten yang mengandung hal positif dan bermanfaat bagi semua orang.

Daftar Pustaka

Dahono, Y. (2021, Februari, 15). Data: Ini Media Sosial Paling Populer di Indonesia 2020-2021. Beritasatu.com. Diakses melalui beritasatu.com

Riyanto, G.A. (2021, Februari 23). Jumlah Pengguna Internet Indonesia 2021 Tembus 202 Juta. Diakses melalui kompas.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun