Nama: Miftahul Huda
Nim: 232111208
kelas/prodi: 4f/ Hukum ekonomi Syariah
POKOK-POKOK PEMIKIRAN
A. Pokok-Pokok Pemikiran Max Weber
Max Weber (1864–1920) merupakan seorang sosiolog, sejarawan, dan ekonom politik asal JermaMax Weber dapat berupa tindakan yang nyata-nyata diarahkan
kepada orang lain, dapat juga tindakan yang bersifat membatin atau bersifat subyektif yang
mungkin terjadi karena pengaruh positif dari situasi tertentu. Atau merupakan tindakan perulangan dengan sengaja sebagai akibat dari pengaruh situasi yang serupa. Atau berupa persetujuan secara pasif dalam situasi tertentu. Bertolak dari konsep dasar tentang tindakan sosial dan antar hubungansosial itu, Max Weber mengemukakan lima ciri pokok yang menjadi sasaran penelitian Sosiologi,yaitu :
1. Tindakan manusia yang menurut si aktor mengandung makna yang subyektif. Ini meliputi
berbagai tindakan nyata.
2. Tindakan nyata dan yang bersifat membatin sepenuhnya dan bersifat subyektif.