Pandemi Covid-19 yang mulai masuk ke Indonesia pada bulan maret 2020 cukup membawa banyak dampak bagi perkonomian di Indonesia, salah satu yang terkena adalah UMKM. Pembatasan sosial bersekala besar menyebabkan UMKM sulit bertahan karena pelaku UMKM tidak dapat berjualan saat kebijakan ini diberlakukan.Â
Menurut survey sebesar 47% pelaku UMKM tidak dapat beroprasi sama sekali akibat diberlakukannya kebijikan ini. Selain itu menurunya pendapatan juga membuat UMKM tidak dapat bertahan di masa pandemi ini.Â
Bahan baku yang sulit didapat dan menjadi semakin mahal juga turut menjadi penyebab utama karena para pelaku usaha kesulitan mencari barang yang diperlukan akibat kelangkaan dan harganya yang turut menlonjak naik akibat permintaan yang melonjak dan terjadi kelangkaan. Pemerintah harus menerapkan protokol kesehatan untuk mengurangi pandemi COVID-19, membantu perekonomian dalam rangka menghidupkan kembali UMKM yang gulung tikar.
Akibat pandemi Covid-19 ini UMKM yang berada di Indonesia sulit sekali berkembang. Hal ini disebabkan karena pada masa pandemi ini daya beli masyarakat yang turun semenjak pandemi ini dimulai.Â
Para pelaku UMKM juga kesulitan berkembang akibat kurangnya modal. Para pembeli juga kesulitan membeli barang akibat pelaku UMKM yang belum beralih ke dunia digitalisasi.Â
Pemerintah memperhatikan hal ini dan pemerintah juga ikut membantu UMKM dengan cara menyalurkan dana sebesar Rp 123,46 Triliun dalam upaya membantu UMKM untuk beralih ke pelayanan digitalisasi.
 Pendapatan yang terus turun semenjak pandemi ini berlangsung membuat banyak UMKM yang harus gulung tikar. Menurut survey yang dilakukan oleh Ipsos didapat bahwa sebesar 84% pelaku usaha mengalami penurunan pendapatan. Beberapa pelaku usaha tersebut mengakui bahwa mereka mengalami penurunan pendapatan sampai sebesar 50%.Â
Hal ini membuat para pelaku usaha yang harus mengalami kerugian yang cukup besar. Pertumbuhan ekonomi juga turut menurun dibandingkan dengan kuartal 1 pada 2020. Selama pandemi ini berlangsung permintaan domestik dan konsumen rumah tangga mengalami penurunan.
Pada pandemi ini juga UMKM kesulitan mendapatkan modal untuk membuat usahanya tetap bertahan pada masa ini. Para pelaku usaha ini kehabisan modal karena modal yang habis akibat memenuhi kebutuhan tiap harinya. Selain itu karena stock barang yang menumpuk dan tidak terjual membuat para pelaku usaha kehabisan modal.Â
Tidak sedikit para pelaku usaha harus melakukan PHK agar lebih efisiensi dimana pendapatan rendah tetapi pengeluaran banyak. Menurut riset terdapat 19,93% dari UMKM yang mencoba untuk tetap bertahan dimasa pandemi Covid-19 karena mengalami kesulitan modal.
 Dalam kasus seperti ini dapat kita lihat bahwa UMKM banyak mengalami kesulitan dalam mengembangkan dan mempertahankan usahanya akibat pandemi Covid-19 ini. Tidak sedikit juga UMKM yang tidak dapat bertahan pada masa pandemi ini. Pemerintah sudah mengambil langkah yang baik dalam menanggani UMKM.Â