Mohon tunggu...
Miftahul Janah
Miftahul Janah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya merupakan mahasiswa aktif di Universitas Pembangunan Jaya program studi Akuntansi

Selanjutnya

Tutup

Financial

Urban Kece, Ayo Bayar Pajak dengan Self Assessment!

21 Maret 2024   00:00 Diperbarui: 21 Maret 2024   00:02 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Pepatah bijak mengatakan "tak kenal maka tak sayang". Pepatah ini juga berlaku untuk pajak. Banyak orang yang merasa malas dan acuh terhadap pajak karena merasa tidak mengenal atau memahami fungsinya. Akibatnya, mereka pun enggan untuk membayar pajak. Eh tapi tenang! Artikel ini khusus untuk kamu para Urban kece yang sibuk untuk bisa mengenal pajak dengan lebih baik dan pastinya mudah. Yuk, kenalan dulu sama pajak biar kamu bisa semakin sayang dan sadar akan pentingnya membayar pajak!

Pajak itu ibarat uang kas kumpulan warga komplek perumahan kamu. Setiap warga menyumbangkan sedikit uang buat dipakai bersama, misalnya buat jaga keamanan, kebersihan atau perbaikan fasilitas umum. Nah, pajak itu kurang lebih sama. Uang yang kita setorin ke pemerintah ini nantinya akan dipakai lagi untuk kepentingan bersama, yaitu membangun dan mengurus negara kita menjadi lebih baik.

 

Sebagai warga negara yang aktif, kamu tentu tidak asing dengan beberapa jenis pajak yang sering kamu bayar :

  • Pajak Penghasilan (PPh): Pajak yang dikenakan atas penghasilan yang kamu terima, seperti gaji, honorarium, dan bonus atau bisa dibilang seperti potongan gaji kamu. Semakin besar penghasilanmu, semakin besar juga potongan pajaknya. Tapi tenang, potongan pajak ini ngga bikin kamu miskin kok. Justru, potongan pajak inilah yang nantinya akan dipakai oleh pemerintah untuk membangun jalan raya, sekolah, dan rumah sakit yang bisa kamu gunakan sehari-hari.
  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN): Setiap kamu membeli barang atau jasa, makan di restoran, menggunakan transportasi umum, atau membeli alat elektronik, kamu pasti menemukan tambahan biaya PPN. Nah, uang PPN inilah yang nantinya disetorkan ke pemerintah. Jadi, meski kelihatannya seperti ngga mengeluarkan uang pajak, sebenarnya kamu sudah berkontribusi melalui PPN ini!
  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Pajak kepemilikian kendaraan bermotor yang kamu gunakan sehari-hari. Pastinya setiap tahun kamu akan membayar pajak ini supaya kendaraan kamu bisa terus wara-wiri di jalan raya. Dana dari PKB ini digunakan pemerintah untuk mengurus jalan raya, jembatan, dan rambu lalu lintas. Jadi, kendaraan kamu bisa nyaman ngaspal karena ada pajak yang kamu bayarkan.

Sekarang sudah pada paham kan, kenapa bayar pajak itu penting? Jadi, membayar pajak itu bukan sekedar kewajiban, tetapi juga wujud cinta kita terhadap negeri. Setiap rupiah pajak yang kita setorkan akan berkontribusi buat masa depan Indonesia yang lebih baik.

Di era digital ini, bayar pajak nggak perlu antre panjang lagi! Kamu bisa lapor dan bayar pajak sendiri lewat self assessment. Ini seperti sistem setor tunai iuran arisan komplek kamu, tetapi versi online dan pake situs web Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Gampang banget kok!

Self assessment pajak menawarkan beberapa keuntungan bagi kaum urban, seperti:

  • Lebih mudah dan efisien: Wajib pajak tidak perlu datang ke kantor pajak untuk melaporkan pajaknya.
  • Lebih hemat waktu dan biaya: Wajib pajak dapat menghemat waktu dan biaya transportasi dengan melaporkan pajaknya secara online.
  • Lebih transparan: Wajib pajak dapat melihat langsung perhitungan pajaknya dan mengetahui berapa pajak yang harus dibayarkan.

 

Panduan Self Assessment Pajak:

Berikut panduan langkah demi langkah cara melakukan self assessment pajak:

1.Siapkan dokumen yang diperlukan:

  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Formulir SPT Masa PPh 21 atau SPT Tahunan PPh 21.
  • Bukti potong pajak (seperti bukti potong gaji, bukti potong PPh 23).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun