Pemasyarakatan adalah sebuah lembaga dalam membina para narapidana agar kelak mereka kembali memiliki karakter yang baik dan kemampuan yang memadai sehingga stigma buruk terhadap mereka dapat dihilanghkan di mata masyarakat umum dan dapat bisa diterima kembali oleh masyarakat ketika sudah menjadi residivis, selain itu dengan mereka keluar dari dalam lapas diharapkan sifat dan perilaku mereka menjadi baik dan bakat yang mereka asah di dalam lapas dapat mereka terapkan di masyarakat umum agar mereka dapat berkarya sesuai bakat mereka.
DAFTAR PUSTAKA
1. , Muhammad Ali.(2018). Efektivitas Pembinaan Kemandirian Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan Yogyakarta. Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial,
2. Equatora Sapriya.(2007). Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Membangun Karakter Warga Negara. Jurnal Sekolah Dasar
3. Heru Susetyo, 2013, Sistem Pembinaan Narapidana Berdasarkan Prinsip Restorative Justice, Penerbit Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI,
4. Novianto, Erwin; Maman Rachman, dan Sri Redjeki. 2012. "Pembinaan Moralitas
5. Kristiyanto. 2011. 'Pembinaan Perilaku Narapidana di Lemabaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekalongan'. Skrispsi. Semarang: Fakultas Ilmu Sosial