Mohon tunggu...
Meyra Tabitha
Meyra Tabitha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Financial

Perlu atau Tidaknya Obligasi Daerah

17 April 2023   00:17 Diperbarui: 17 April 2023   00:18 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Perekonomian merupakan topik yang selalu menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Membahas tentang permasalahan ekonomi memang tidak akan ada habisnya dalam kehidupan sosial masyarakat. Persoalan-persoalan ekonomi tidak akan terlepas dari aktivitas manusia sebagai makhluk sosial yang selalu berinteraksi dengan orang lain dan manusia juga akan selalu melakukan kegiatan ekonomi di setiap harinya. Hal tersebut tidak hanya terjadi di Negara Indonesia namun juga terjadi di negara seluruh dunia.

Indonesia yang merupakan salah satu negara berkembang di kawasan Asia Tenggara ini juga melakukan kegiatan ekonomi. Kegiatan ekonomi yang berlangsung di Negara Indonesia tentunya tidak hanya diam di titik yang sama namun terus mengalami perkembangan dan peningkatan efisiensi. Dalam pembangunan negara, sektor ekonomi merupakan sektor yang memiliki peran vital. Dalam sektor ekonomi ini memiliki kaitan erat dengan pembiayaan pembangunan. Sehingga dalam hal ini apabila sektor ekonomi dalam suatu negara tersebut belum jelas dan terencana dengan baik serta tidak mengalami peningkatan yang signifikan maka pembangunan yang direncanakan pun hanya akan menjadi sebuah rencana belaka tanpa adanya realisasi yang jelas.

Sebelum melaksanakan suatu pembangunan negara penting untuk menentukan rancangan pembangunannya terlebih dahulu. Dalam rancangan tersebut akan dibahas berbagai macam hal secara mendetail tentang apa tujuan dilakukannya pembangunan tersebut, apa saja yang dibutuhkan dalam pembangunan tersebut, bagaimana prosesnya, berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk melakukan pembangunan tersebut, berapa anggaran yang dibutuhkan, serta apa eksternalitas dari pembangunan tersebut terhadap berbagai aspek kehidupan aspek lingkungan, sosial, ekonomi dan bagi kemajuan negara terutama dampak untuk masyarakatnya.

Anggaran yang diperlukan dalam proses pembangunan tersebut harus dirancang dengan sistematis dan terperinci terkait dari mana asal dana tersebut dan digunakan untuk apa saja. Anggaran harus benar-benar dibahas dengan matang oleh pihak-pihak yang berwenang dan dapat dipercaya dalam pelaksaan pembangunan tersebut. Anggaran merupakan hal paling penting yang harus direncanakan dengan baik agar dalam pelaksaannya, pembangunan tersebut berjalan dengan baik dan lancar. Dalam hal ini, anggaran yang digunakan dalam pembiayaan pembangunan dapat diperoleh dari beberapa sumber. Yang pertama adalah pembiayaan melalui pendapatan yang terbagi menjadi dua yaitu pungutan perbaikan (Betterment Levies) dan Development Impact Fess. Yang kedua adalah pembiayaan melalui kekayaan yaitu Joint Venture atau Public Private Partnership dan Concession. Dan yang ketiga adalah pembiayaan melalui utang yaitu Excess Condemnation, Linkage, dan Obligasi atau pinjaman daerah.

Pada artikel ini akan dijelaskan lebih lanjut mengenai obligasi daerah. Obligasi daerah merupakan salah satu metode pembiayaan pembangunan negara yang memiliki fungsi untuk membiayai suatu pembangunan sektor publik yang dilakukan di suatu wilayah. Adanya obligasi daerah ini membuat pembangunan negara dapat berjalan dengan lancar tanpa ada kendala biaya yang dapat menghambat berjalannya proses pembangunan ini dan pengaruh atau manfaat dari adanya obligasi ini juga dirasakan efek positifnya oleh warga negara.

Obligasi daerah ini berasal dari pemerintah daerah dan tidak ada kaitannya dengan pemerintah pusat. Maka apabila terjadi suatu risiko yang disebabkan oleh adanya obligasi daerah ini, pemerintah daerahlah yang akan menanggung tanpa adanya keterlibatan dari pemerintah pusat. Obligasi daerah ini memiliki risiko yang kecil karena obligasi daerah merupakan suatu surat hutang yang kemudian dijual pada pihak lain lalu hasil dari penjual surat hutang itu digunakan dalam proses pembangunan negara tersebut. Daerah yang menerbitkan surat hutang itu harus membayar pada pihak pembeli surat hutang sesuai dengan kesepakatan terkait tenggat waktu dan bunga yang sudah disepakati. Apabila daerah yang menerbitkan surat hutang tersebut tidak melunasi dalam tenggat waktu yang telah disepakati maka daerah itu harus membayar denda yang telah disepakati sebelumnya dengan pihak pembeli.

Perlu diketahui bahwa sebelum menerbitkan obligasi daerah, terdapat ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah dan tidak mudah untuk menerbitkan obligasi ini karena dalam penerbitannya, ada juga daerah yang gagal sebab mengalami beberapa kendala dalam pengajuannya. Namun dalam proses pembangunan yang berlangsung di berbagai daerah yang ada di Indonesia, pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah untuk melakukan obligasi daerah demi lancarnya proses pembangunan daerah. Hal ini dapat dilihat dalam pembangunan infrastruktur yang ada di beberapa kota di Jawa Timur . seperti contohnya pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kota Surabaya, Jawa Timur yang tidak lagi dianggarkan dalam Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) Surabaya 2023. Permasalahan tersebut disebabkan karena ketiadaan anggaran dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Polemik terkait keberadaan rumah susun ini juga terjadi di beberapa daerah di Pulau Jawa seperti Jakarta dan lain-lain.

Dilihat dari permasalahan tersebut terdapat pertanyaan yang muncul. Apakah pemerintah daerah perlu melakukan metode obligasi daerah untuk menyelesaikan masalah tersebut? Sebenarnya permasalahan-permasalahan terkait pembiayaan pembangunan yang muncul tidak semua solusinya adalah obligasi daerah. Sebelum mengandalkan obligasi daerah sebagai solusi dari permasalahan tersebut, perlu ditelusuri apakah permasalahan itu adalah suatu permasalahan yang sangat urgen sehingga tidak ada jalan lain selain melakukan penerbitan obligasi daerah. Pemerintah pusat diharapkan berpikir lebih cermat lagi bagaimana mereka bisa mengatasi suatu permasalahan dengan memanfaatkan biaya yang ada dengan optimal sehingga masalah-masalah tersebut dapat diatasi dengan baik sebelum memilih untuk menggunakan metode obligasi darah sebagai jalan keluarnya.

Pembangunan negara akan terus berjalan dan seiring berjalannya waktu kebutuhan masyarakat akan semakin bertambah. Meningkatnya kebutuhan masyarakat ini secara tidak langsung memberi pengaruh terhadap kebutuhan akan infrastruktur dan hal tersebut tentu sangat berkaitan dengan pembiayaan pembangunan yang ada. Dengan itu baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus lebih berhati-hati dalam memilih penyelesaian terkait persoalan-persoalan ekonomi yang muncul kedepannya. Memang obligasi daerah ini merupakan salah satu solusi yang layak untuk menjadi pilihan sumber modal bagi pembiayaan pembangunan daerah terutama infrastrukturnya, namun karena tidak adanya keterlibatan dengan pemerintah pusat maka risiko yang timbul dari adanya obligasi ini hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.  

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun