Setiap bangsa membutuhkan penjaga. Dan bagi Indonesia, salah satu penjaga terpenting adalah mereka yang siaga di udara, mereka yang terlatih untuk mengawal langit, menjaga kedaulatan dari segala macam ancaman yang bisa datang dari atas. Itulah Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU), yang pada 9 April 2025 ini genap berusia 79 tahun.
TNI AU bukan hanya sekedar kekuatan militer, tapi juga bagian dari sejarah panjang perjuangan bangsa. Sejak berdirinya secara resmi pada 9 April 1946, Angkatan Udara telah menjadi pilar penting dalam sistem pertahanan nasional. Dari zaman revolusi hingga era teknologi tinggi saat ini, kiprahnya tak pernah surut.
Dari Langit, Mereka Mengabdi
Tak banyak yang melihat langsung kerja TNI AU. Karena memang tugas mereka sering terjadi jauh di atas kepala kita. Tapi kontribusi mereka nyata dalam operasi pengamanan wilayah udara, dalam dukungan logistik ke pelosok negeri, hingga dalam misi-misi kemanusiaan yang menyentuh sisi terdalam dari nilai-nilai pengabdian.
TNI AU telah membuktikan bahwa pertahanan bukan hanya soal perang, tapi juga tentang ketahanan, kesiapsiagaan, dan kecepatan merespons kebutuhan rakyat.
TNI AU dan Komitmen Profesionalisme di Tengah Sorotan RUU TNI
Pengesahan Revisi Undang-Undang TNI pada 20 Maret 2025 menjadi sorotan publik luas. Salah satu poin yang paling menyita perhatian adalah bertambahnya jumlah kementrian dan lembaga sipil yang bisa diisi oleh prajurit TNI aktif. Semula hanya 10, saat ini menjadi 16. Di satu sisi, revisi ini bertujuan menyesuaikan peran TNI dalam menghadapi tantangan strategis nasional, namun di sisi lain menimbulkan kekhawatiran akan potensi meluasnya kembali fungsi militer dalam ranah sipil.
Dalam konteks ini, penting menegaskan bahwa TNI AU tetap memegang teguh prinsip profesionalisme dan netralistas. Selurut prajurit TNI AU dididik dan dibentuk bukan hanya untuk menjadi penjaga langit Nusantara, tapi juga untuk senantiasa tunduk pada supremasi sipil sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.
Modernisasi alutsista, penguatan kapasitas personel, serta pelibatan dalam operasi militer selain perang (OMSP)- seperti bantuan bencana, evakuasi medis, dan perlindungan terhadap serangan siber, menunjukan bahwa TNI AU berfokus pada pembangunan kekuatan yang adaptif dan bertanggung jawab.
Tentu komitmen ini harus terus diawasi dan diuji dalam praktik, karena profesionalisme militer hanya berarti bila disertai akuntabilitas dan transparansi di hadapan rakyat. Di era demokrasi saat ini, kepercayaan tidak bisa hanya diminta, tapi harus diraih dan dirawat secara konsisten.
Dirgahayu ke-79 TNI Angkatan Udara