Mohon tunggu...
Meta Meliani
Meta Meliani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi S1 AKUNTANSI UNPAM

Saya adalah seorang mahasiswi berusia 19 tahun yang memiliki minat meng-eksplor hal baru dam suka berinteraksi dengan orang baru.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyebaran Kota Tak Terkendali Mengakibatkan Kepadatan Penduduk

5 Mei 2024   23:04 Diperbarui: 5 Mei 2024   23:23 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://datamaya99.blogspot.com/2016/02/pengertian-dinamika-penduduk.htmlInput sumber gambar

PENYEBARAN KOTA TAK TERKENDALI MENGAKIBATKAN KEPADATAN PENDUDUK

 
Penyebaran perkotaan atau Perluasan perkotaan (bahasa Inggris: Urban Sprawl atau Suburban Sprawl) merupakan gambaran dimana suatu kondisi kota yang tingkat kepadatan penduduknya sangat marak  dan pembangunan kotanya tidak terkontrol.

Hal ini menyebabkan terjadinya kesenjangan sosial serta kepadatan penduduk yang tidak terkontrol oleh pemerintah disuatu negara.

Maka dari itu dapat sangat banyak dampak yang akan dirasakan jika terjadinya penyebaran kota yang tidak terkendali yaitu :
- Sedikitnya tempat untuk flora dan fauna sebagai tempat penyedia barang baku perkebunan serta ladang oksigen.
-Maraknya terjadi kecurangan yang dilakukan oleh para pejabat tanah.
-Meningkatnya kesengajangan sosial yang diakibatkan oleh kepadatan penduduk.

Maka dari itu perlu agar kita semua berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga serta melestarikan keberdayaan lingkungan  yang baik dan bermanfaat bermasyarakat agar terjadinya lingkungan hidup yang baik dan sehat

Dan tentunnya juga kita sebagai masyarakat Indonesia agar peduli terhadap setiap dampak- dampak yang terjadi oleh penyebaran kota tak terkendali lainnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun