Mohon tunggu...
Mesa Indra Naiborhu
Mesa Indra Naiborhu Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan Hukum, Management, dan Keuangan

Meminati bidang hukum, management, dan keuangan yang dapat dipergunakan untuk berbagi pengalaman.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Korupsi dan Peperangan

15 Mei 2021   11:59 Diperbarui: 15 Mei 2021   12:56 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

Korupsi dan peperangan memiliki hubungan garis lurus, dimana ada korupsi maka disitu akan berpotensi terjadinya peperangan.  Peperangan yang dimaksud adalah peperangan dalam arti sebenarnya, baik peperangan melawan negara lain maupun peperangan yang terjadi di dalam suatu negara, yang biasa juga disebut sebagai perang saudara.

Pengertian korupsi menurut kamus Oxford adalah perilaku tidak jujur atau illegal, terutama dilakukan orang yang berwenang.  Berdasarkan undang-undang No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah oleh undang-undang No. 20 Tahun 2001 bahwa korupsi adalah tindakan setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.  Kesepakatan dunia internasional melalui UNCAC (United Nations Convention against Corruption) menyepakati bahwa korupsi adalah kejahatan serius yang dapat bersifat lintas negara, baik dari segi pelaku, aliran dana maupun dampaknya.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa korupsi adalah suatu tindakan yang melawan norma, baik norma hukum, norma sosial maupun norma agama.  Karena sikap koruptif yang menghasilkan tindakan korupsi adalah tindakan sewenang-wenang yang dilakukan melalui penyalahgunaan kekuasaan maupun penyalahgunaan pengaruh yang melanggar hukum yang berakibat pada hilangnya kemakmuran masyarakat baik secara perlahan-lahan maupun seketika. 

Akibat lebih lanjut dari tindakan korupsi tersebut adalah rendahnya tingkat pendidikan, rendahnya pelayanan kesehatan, terbatasnya lapangan pekerjaan, yang akhirnya bermuara pada meningkatnya angka kriminalitas.

Semakin meningkat kriminalitas di tengah-tengah masyarakat, akan semakin mengaburkan tujuan hidup dan tujuan bermasyarakat, sehingga secara perlahan tapi pasti supremasi hukum akan diganti dengan supremasi kekuatan.  Sehingga masyarakat tersebut akan dipimpin oleh pemimpin yang berdiri berdasarkan kekuatan bukan berdasarkan hukum.

Jika keadaan sudah demikian, maka kondisi krisis sudah sampai pada tahap akut.  Pada kondisi ini masyarakat tidak punya pilihan selain melakukan pemberontakan atau pasrah tanpa bisa berbuat apa-apa karena jalannya kepemimpinan dilakukan secara tirani.

Tirani adalah kekuasaan yang digunakan secara sewenang-wenang oleh pemimpin atau sekelompok orang yang bertindak bebas sesuai dengan keinginannya.  Tirani tidak memperdulikan kebahagian masyarakat yang hakiki, dimana tirani tersebut bertindak keras, kejam, dan memperbudak serta menindas orang-orang atau kelompok yang dianggap berbahaya serta tirani tidak menghargai hak asasi manusia.

Dari penjelasan di atas, dapat dilihat sikap koruptif yang menimbulkan tindakan korupsi lambat laun akan menjadikan penguasa yang awalnya dipilih rakyat menjadi penguasa yang tirani.  Dampak lanjutannya adalah timbulnya gejolak-gejolak pemberontakan sampai pada suatu titik pemberontakan tersebut menyebabkan terjadinya disintegrasi suatu negara, walaupun hal ini akan membutuhkan waktu tahunan atau puluhan tahun.

Pemberontakan tersebut adalah salah satu dari jenis peperangan yang mungkin saja akan menyeret negara lain turut terlibat di dalamnya.  Peperangan yang terjadi tersebut hanya memiliki satu akibat nyata yaitu banyaknya korban jiwa dan kesengsaraan yang dialami oleh masyarakat jelata baik wanita maupun anak-anak.

Contoh purba hilangnya sebuah negara karena korupsi adalah Kekaisaran Romawi yang dimulai pada  tahun 376 M, Kekaisaran Romawi dipecah dua menjadi Romawi Barat dan Romawi Timur, dimana Kekaisaran Romawi Barat adalah kelanjutan dari Kekaisaran Romawi, yang akhirnya bubar pada tahun 476 M.  Sementara Kekaisaran Romawi Timur akhirnya hilang karena terpecah sekitar tahun 1204 dan menghilang dari peta dunia.

Demikian juga halnya dengan peningkatan ketegangan yang terjadi pada bulan Mei 2021 di Timur Tengah antara Palestina dengan Israel.  Kedua negara tersebut berada dalam keadaan peperangan terbatas yang berpotensi menjadi perang terbuka.  Peperangan kedua negara tersebut selalu berulang dan tidak pernah berhenti secara permanen.

Akibat dari peperangan tersebut adalah timbulnya korban jiwa pada rakyat sipil, dan jikapun peperangan dapat dihentikan, rakyat sipil tetap menjadi korban karena terladinya kerusakan infrastuktur serta berkurangnya daya dukung kehidupan akibat kerusakan-kerusakan yang telah terjadi.  Karena kebutuhan eknomi Palestina sebesar 80 % tergantung kepada ekspor ke Israel, maka akibat perang ini, Israel berkemungkinan besar akan melakukan blokade yang akan menyebabkan semakin merosotnya perekonomian Palestina, belum lagi memperhitungkan dampak pandemic Covid-19 yang sangat mengganggu roda ekonomi.

Perperangan kedua negara tersebut menurut opini saya bukanlah disebabkan semata-mata mengenai masalah agama, tetapi sangat besar dipengaruhi oleh kepentingan politik, dimana politik yang terjadi adalah politik yang koruptif, karena kepuasan dengan melakukan peperangan akan menyebabkan kesengsaraan kepada seluruh rakyat di wilayah peperangan tersebut.

Berdasarkan berita-berita yang dilansir dari beberapa media massa bahwa PM. Benjamin Netanyahu menghadapi tuduhan korupsi di negara Israel di tengah-tengah terjadinya krisis politik dimana tidak adanya partai pemenang mayoritas di perlemen (Knesset).  Jika partai oposisi berhasil menggaet partai lainnya untuk menjadi mayoritas di parlemen (Knesset), maka tuduhan korupsi kemungkinan akan diekskalasi, sehingga akan menjadi potensi berbahaya bagi PM. Benjamin Netanyahu.  Apakah kekacauan peperangan tersebut timbul karena adanya krisis politik di Israel, akan dapat diketahui setelah meredanya perang dan terjadinya gencatan senjata.

Dari sisi Palestina juga dapat diketahui bagaimana pola kehidupan para pemimpin yang saat ini sedang melakukan peperangan dengan Israel.  Berdasarkan informasi yang diperoleh dari dunia maya, pola kehidupan para pemimpin yang bersikap koruptif.  Diperoleh laporan dari komite hubungan luar negeri Amerika Serikat untuk Timur Tengah pada tahun 2012 yang menyebutkan bahwa kehidupan politik di Palestina terpengaruh oleh korupsi (https://www.govinfo.gov/content/pkg/CHRG-112hhrg74960/html/CHRG-112hhrg74960.htm).

Sehingga dapat disimpulkan bahwa peperangan akan timbul akibat adanya sikap-sikap koruptif dan peperangan tersebut hanya akan menyisakan kesengsaraan kepada masyarakat jelata. -MIN-

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun