Baru saja, dunia dikejutkan oleh langkah unik yang diambil oleh sejumlah kedai kopi di Kanada. Mereka memutuskan untuk mengganti nama kopi Americano menjadi Canadiano. Tindakan ini bukan sekadar lelucon atau strategi pemasaran.
Perubahan nama minuman kopi ini, merupakan sebuah bentuk protes simbolik terhadap kebijakan kontroversial yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Kebijakan seperti penerapan tarif impor yang tinggi dianggap merugikan Kanada, dan perubahan nama minuman ini menjadi cara kreatif untuk menyuarakan ketidakpuasan.
Perubahan ini pertama kali dimulai oleh Kicking Horse Coffee, sebuah perusahaan kopi yang berbasis di British Columbia. Mereka sudah menggunakan istilah "Canadiano" sejak 2008, namun kini gerakan ini mendapatkan perhatian lebih luas seiring dengan ketegangan politik yang memanas.
Tak butuh waktu lama, banyak kedai kopi di Kanada mengikuti langkah ini. Bagi mereka, menyajikan Canadiano adalah bentuk kebanggaan nasional sekaligus cara halus untuk menyampaikan pesan protes.
Yang menarik, protes ini dilakukan dengan cara yang damai dan penuh humor. Tanpa harus turun ke jalan atau menggelar demonstrasi besar-besaran, orang-orang Kanada berhasil membuat pernyataan yang kuat melalui secangkir kopi.
Hal tersebut menjadi pengingat bahwa simbol-simbol budaya bisa menjadi sarana ampuh dalam menyuarakan opini. Dengan mengubah sesuatu yang sehari-hari menjadi simbol nasional, mereka berhasil menunjukkan bagaimana kebanggaan lokal bisa menjadi bentuk perlawanan yang elegan.
Melihat keberhasilan Canadiano, timbul pertanyaan: mungkinkah negara lain melakukan hal serupa? Meksiko, misalnya, bisa saja memperkenalkan "Mexicano" sebagai respons terhadap ketegangan hubungan mereka dengan AS terkait isu imigrasi dan tarif perdagangan.
Atau mungkin negara-negara Eropa yang berselisih kebijakan dengan Trump bisa mengganti nama produk-produk dengan sentuhan lokal sebagai bentuk perlawanan simbolik. Bahkan negara-negara Asia seperti Korea Selatan atau Jepang juga bisa melakukan langkah serupa untuk mempertegas identitas nasional mereka di tengah arus globalisasi.
Bagaimana dengan Indonesia? Dengan kekayaan kuliner yang luar biasa, kita memiliki banyak peluang untuk melakukan protes kreatif serupa. Bayangkan jika "American Style Fried Chicken" diubah menjadi "Ayam Goreng Nusantara" atau "French Fries" menjadi "Kentang Goreng Jawa".
Bahkan, kopi hitam kita yang terkenal bisa lebih bersinar dengan nama "Kopi Hitam Nusantara" dibandingkan Americano. Tak hanya itu, kita juga bisa mengangkat nama-nama makanan tradisional seperti "Nasi Goreng Merdeka" atau "Sate Bhineka Tunggal Ika" sebagai bentuk afirmasi budaya dan identitas nasional.
Gerakan ini tidak hanya memperkenalkan kekayaan kuliner lokal ke dunia internasional tetapi juga menjadi simbol kebanggaan dan kemandirian bangsa.
Namun, tentu saja, langkah-langkah semacam ini sebaiknya dilakukan dengan semangat positif dan penuh kreativitas. Protes simbolik seperti ini bisa menjadi sarana untuk memupuk rasa nasionalisme tanpa perlu konfrontasi.